Bimtek SIPD Matangkan Penyusunan APBD Bolmut Tahun 2021

Waktu.news | Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap isi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah mengadakan Bimbingan Teknik SIPD dalam rangka Penyusunan APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2021.

Bimtek SIPD adalah suatu aplikasi sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP, Rabu (18/11/2020) bertempat di Hotel Aston Manado, yang diikuti sebanyak ratusan lebih orang dari seluruh pejabat Bagian Perencanaan dan Operator SIPD di lingkungan Pemerintah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan bahwa Rancangan APBD Tahun 2021 sudah harus menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi SIPD sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Dilaksanakan Bimtek ini, Kata Wabup adalah upaya memberikan pemahaman dan tambahan informasi terhadap penerapan aplikasi SIPD yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran melalui pengintegrasikan dan penyelarasan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sirajudin Lasena, SE, MEc.Dev mengatakan, output dari pelaksaan Bimtek SIPD ini sebagai alat bantu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA/PPAS, dan APBD agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 90 tahun 2019.

Foto by Humas Pemkab Bolmut

Lebih lanjut Sirajudin Menjelaskan bahwa, sistem ini juga lebih mempermudah untuk mendapatkan informasi pelaksanaan dan penatausahaan, akuntasi dan pelaporan, pertanggungjawaban keuangan daerah, barang milik daerah dan informasi keuangan lainnya, sehingga SKPD terkait seperti Bappelitbang dan BPKD sendiri, tentu dapat memaksimalkannya karena sistem ini juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.

“Bimtek SIPD ini sebagai bentuk langkah kita dalam memenuhi amanat, Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD, Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021,”urainya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Saiful Ambarak mengatakan bahwa kita saat ini sedang dihadapkan pada tantangan utama pembangunan 2021, yaitu bagaimana pemerintah mampu mensinkronisasi dan memadukan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., Kepala Seksi Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H. Siagian S.STP., M.Si., Analis Perencanaan Anggaran Daerah Rino Rio Kent, S.STP., MM., Anggota Banggar DPRD dan TAPD, Staf Ahli, Para Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi perangkat daerah dan Para Kasubag Proglap/Bendahara.(rhp)

Exit mobile version