Foto by Humas Pemkab Bolmut[/caption]
Lebih lanjut Sirajudin Menjelaskan bahwa, sistem ini juga lebih mempermudah untuk mendapatkan informasi pelaksanaan dan penatausahaan, akuntasi dan pelaporan, pertanggungjawaban keuangan daerah, barang milik daerah dan informasi keuangan lainnya, sehingga SKPD terkait seperti Bappelitbang dan BPKD sendiri, tentu dapat memaksimalkannya karena sistem ini juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.
“Bimtek SIPD ini sebagai bentuk langkah kita dalam memenuhi amanat, Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD, Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021,”urainya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Saiful Ambarak mengatakan bahwa kita saat ini sedang dihadapkan pada tantangan utama pembangunan 2021, yaitu bagaimana pemerintah mampu mensinkronisasi dan memadukan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., Kepala Seksi Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H. Siagian S.STP., M.Si., Analis Perencanaan Anggaran Daerah Rino Rio Kent, S.STP., MM., Anggota Banggar DPRD dan TAPD, Staf Ahli, Para Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi perangkat daerah dan Para Kasubag Proglap/Bendahara.(rhp)
Foto by Humas Pemkab Bolmut[/caption]
Lebih lanjut Sirajudin Menjelaskan bahwa, sistem ini juga lebih mempermudah untuk mendapatkan informasi pelaksanaan dan penatausahaan, akuntasi dan pelaporan, pertanggungjawaban keuangan daerah, barang milik daerah dan informasi keuangan lainnya, sehingga SKPD terkait seperti Bappelitbang dan BPKD sendiri, tentu dapat memaksimalkannya karena sistem ini juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.
“Bimtek SIPD ini sebagai bentuk langkah kita dalam memenuhi amanat, Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD, Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021,”urainya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Saiful Ambarak mengatakan bahwa kita saat ini sedang dihadapkan pada tantangan utama pembangunan 2021, yaitu bagaimana pemerintah mampu mensinkronisasi dan memadukan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., Kepala Seksi Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H. Siagian S.STP., M.Si., Analis Perencanaan Anggaran Daerah Rino Rio Kent, S.STP., MM., Anggota Banggar DPRD dan TAPD, Staf Ahli, Para Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi perangkat daerah dan Para Kasubag Proglap/Bendahara.(rhp)
Dukung Jurnalisme Waktu.News
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai apresiasi terhadap karya jurnalistik Mahdiyah Sanggilalung.
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.