BKN Terbitkan Aturan Baru Terkait Pencantuman Gelar Akademik ASN

BKN Beri Kemudahan ASN Cantumkan Gelar Pendidikan Terbaru

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pencantuman gelar akademik dan vokasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan ASN meningkatkan kompetensi melalui pendidikan lanjutan yang berkelanjutan.

Tujuan dan Manfaat Kebijakan Baru BKN

Kepala BKN, Prof. Zudan, menjelaskan bahwa ketentuan baru ini dibuat demi mendukung efektivitas dan efisiensi layanan manajemen ASN. Dengan pencantuman gelar secara resmi, diharapkan ASN dapat lebih mudah dalam peningkatan karier dan kompetensinya.

“Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin proses pencantuman gelar akademik atau vokasi bagi ASN lebih sederhana, efektif, dan efisien,” jelas Prof. Zudan seperti dilansir dari laman resmi BKN, Selasa (11/03/2025).

Prosedur Pencantuman Gelar untuk ASN

Ketentuan baru mengenai pencantuman gelar ASN dituangkan dalam Surat Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan terkait Layanan Pencantuman Gelar ASN, yang isinya sebagai berikut:

Pengunduran Jadwal Pengangkatan CASN Tahun 2024

Selain kebijakan baru pencantuman gelar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) juga mengumumkan pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.

Alasan Pengunduran Pengangkatan CASN

Menurut KemenPANRB, ada beberapa alasan penting di balik pengunduran jadwal ini, yaitu:

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan tercipta pengelolaan SDM ASN yang lebih tertib, transparan, dan terorganisir secara nasional.

Exit mobile version