BOLAANG MONGONDOW UTARA, 27 April 2026 — Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Boltara Tahun 2026. Sidang paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Boltara pada Senin pagi. Pemerintah daerah mengajukan 19 Ranperda eksekutif dan 5 Ranperda inisiatif dalam Propemperda Boltara 2026 ini. Penetapan tersebut menjadi langkah strategis penguatan regulasi pembangunan daerah ke depan.
Sirajudin menegaskan rancangan peraturan daerah merupakan instrumen penting mendorong kemajuan Kabupaten Boltara. Regulasi yang dihasilkan akan berdampak besar terhadap pengambilan kebijakan pengelolaan sumber daya daerah. Selain itu, perda yang dilahirkan harus memenuhi prinsip legitimate, efektif, dan efisien. Tujuan akhirnya tertuju pada kemakmuran masyarakat serta kemajuan daerah Bolaang Mongondow Utara.
Daftar 19 Ranperda Eksekutif yang Diajukan Pemkab
Pemerintah Kabupaten Boltara menyiapkan 19 Ranperda eksekutif dengan cakupan beragam sektor pembangunan. Ranperda tersebut meliputi Irigasi, Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boltara 2026-2046, dan Corporate Social Responsibility. Kemudian, Pemkab juga mengajukan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Penyelenggaraan Keolahragaan. Ranperda Penanaman Modal, Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, dan Kawasan Tanpa Rokok turut masuk dalam daftar.
Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menjadi bagian penting dalam paket regulasi tahun ini. Selain itu, Pemkab mengajukan tiga perubahan Perda terkait pemerintahan desa secara sekaligus. Ketiganya yaitu perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemilihan Sangadi Serentak, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, dan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang BPD. Regulasi ini menyasar penataan sistem pemerintahan desa di Boltara.
Pemkab Boltara juga mengusulkan Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. Selanjutnya, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum turut diajukan dalam paripurna. Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah melengkapi paket reformasi regulasi. Tiga Ranperda terkait keuangan daerah meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, serta APBD 2027.
Lima Ranperda Inisiatif Sasar Sektor Ekonomi Rakyat
DPRD Boltara mengajukan lima Ranperda inisiatif yang fokus pada penguatan ekonomi masyarakat. Pertama, Ranperda Cadangan Pangan untuk menjamin ketahanan pangan daerah jangka panjang. Kedua, Ranperda Pengembangan Produk Lokal sebagai upaya mendorong daya saing produk asli Boltara. Ketiga, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM untuk memperkuat sektor usaha kecil masyarakat.
Ranperda Pengaturan dan Pengawasan Sistem Alih Daya menjadi inisiatif keempat dari DPRD Boltara. Kemudian, Ranperda Pertambangan Rakyat melengkapi paket regulasi inisiatif tahun 2026. Sirajudin berharap seluruh rancangan dapat dikaji dan dibahas dengan saksama oleh pihak legislatif. Pembahasan mendalam diperlukan agar perda yang lahir benar-benar berkualitas.
Bupati menekankan perda yang dihasilkan harus dapat dilaksanakan secara berkeadilan dan mengedepankan kepentingan umum. Selain itu, regulasi tersebut wajib memiliki kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sirajudin menegaskan tidak boleh ada hak-hak masyarakat yang terabaikan dalam proses pembentukan perda. Tujuan Ranperda ini diharapkan terwujud secara paripurna demi kemajuan Boltara.
Rapat Paripurna penetapan Propemperda Boltara 2026 dihadiri jajaran pejabat daerah dan unsur Forkopimda. Ketua DPRD Boltara bersama pimpinan dan anggota dewan memimpin jalannya sidang paripurna. Pabung 1303 Bolmong, perwakilan Kapolres, dan perwakilan Kejari Boltara turut menghadiri kegiatan tersebut. Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati juga mendampingi pimpinan daerah.
Pimpinan OPD se-Kabupaten Boltara turut menyaksikan momentum penting penetapan agenda legislasi daerah. Selain itu, tokoh masyarakat dan seluruh undangan ikut memenuhi ruang sidang paripurna DPRD. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan luas terhadap agenda pembentukan peraturan daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan implementasi Propemperda Boltara 2026.
- DPRD Boltim Tetapkan Propemperda 2025, Fokus Bahas 16 Ranperda
- DPRD Boltim Tetapkan Propemperda 2026, Ini 8 Rancangan Perda Prioritas
