Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo menyerahkan 58 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Modayag, Selasa (23/6/2026).
Penyerahan sertifikat berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Modayag dan dilakukan secara simbolis oleh Bupati bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim.
Program PTSL ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boltim dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Boltim.
Dalam sambutannya, Bupati Boltim Oskar Manoppo menegaskan bahwa sertifikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat.
“Program ini hadir sebagai solusi atas kendala kepemilikan tanah yang selama ini dikelola secara turun-temurun namun belum memiliki dasar hukum yang kuat. Sertifikat ini menjadi bukti legalitas kepemilikan tanah masyarakat,” ujar Oskar.
Ia berharap program tersebut dapat terus mempercepat penertiban dan sertifikasi aset tanah di seluruh wilayah Boltim melalui penguatan sinergi pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan pemerintah desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim Candra Husain mengajak masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL maupun jalur pendaftaran tanah lainnya.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat. Segera daftarkan tanah agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi secara administrasi,” katanya.
Adapun 58 sertifikat yang diserahkan terdiri dari 14 bidang di Desa Modayag Tiga, 23 bidang di Desa Liberia, dan 21 bidang di Desa Purworejo Timur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Boltim, para asisten, Kepala Dinas Perkimtan, camat, sangadi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Kecamatan Modayag. (ril/aah)
- Pemkab Bolmut Ikut Vicon Penyerahan Sertifikat PTSL Tahun 2020 Secara Virtual Oleh Presiden Jokowi
- Kado Keamanan dari Jokowi: Peluncuran Massal Sertifikat Tanah Elektronik untuk Lindungi Aset Negara
