Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, melakukan audiensi dengan Tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jumat (30/1/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kapasitas fiskal melalui kebijakan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Audiensi yang berlangsung di lingkungan Kementerian Keuangan RI itu turut dihadiri Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Samsurizal Korompot. Sejumlah isu strategis terkait dana transfer ke daerah dan arah kebijakan fiskal nasional menjadi fokus pembahasan.
Bupati Oskar Manoppo menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, khususnya melalui kebijakan transfer ke daerah yang selaras dengan kebutuhan riil pembangunan di Boltim.
Menurutnya, keselarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Audiensi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan kebijakan perimbangan keuangan pusat dan daerah dapat berjalan selaras. Sehingga, mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Oskar Manoppo.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan DJPK Kementerian Keuangan RI sangat perlu. Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Oskar menyebut pengelolaan fiskal yang baik akan berdampak langsung terhadap efektivitas program pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ril/aah)
- Akhirnya Terjawab Sudah, Di Mana Dibayarkan Tamsil Gaji ke-13 Guru PAI PNSD
- Bupati Boltim Audiensi dengan Kemendagri, Bahas Penguatan Keuangan Daerah
- Insentif Fiskal Bolmut 2024: Dari Nol ke Milyaran, Kabar Baik untuk Kemajuan Kesejahteraan Masyarakat
- Dr. Sirajudin Lasena Dapat Apresiasi dari Kemenkeu dalam Pengendalian Inflasi, Terima Insentif Fiskal Rp 6,4 Miliar
