Daftar 23 Desa Yang Memenuhi Syarat Penyaluran DD Tahap II, Busisingo Termasuk

Waktu.news | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (17/5/2021) melayangkan surat ke Badan Pengelolah Keungan Daerah dengan Nomor: 140/DPMD/BMU/13/V/2021.

Surat pengantarnya menyebutkan bahwa sebanyak 106 dan 1 Kelurahan yang ada di Bolmut, Baru 23 Desa yang sudah memenuhi Syarat untuk disalurkan Dana Desa Tahap II sebesar 40%.

Hal tersebut juga Berdasarkan peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 dan peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa, serta peraturan bupati bolaang mongondow utara nomor 4 tahun 2021 tentang tata cara pembagian penetapan rincian dana desa tahun 2021.

Berita Terkait: Ridjib Pangko: Penyaluran BLT Tahap 1 Desa Busisingo Selesai

Berikut nama-nama desa yang sudah memenuhi persyaratan untuk disalurkan dana desa tahap II sebesar 40%:

  1. Desa busisingo
  2. Busisingo utara
  3. Pangukusa
  4. Sangkub timur
  5. Sangkub I
  6. Suka makmur
  7. Tombolangi
  8. Bunia
  9. Bunong
  10. Kuhanga
  11. Mome
  12. Padang
  13. Vahuta
  14. Binuanga
  15. Nagara
  16. Saleo
  17. Bolangitang
  18. Batu bantayo
  19. Buko
  20. Busato
  21. Duini
  22. Tombulang timur
  23. Tombulang pantai
Exit mobile version