Waktu.news | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (17/5/2021) melayangkan surat ke Badan Pengelolah Keungan Daerah dengan Nomor: 140/DPMD/BMU/13/V/2021.
Surat pengantarnya menyebutkan bahwa sebanyak 106 dan 1 Kelurahan yang ada di Bolmut, Baru 23 Desa yang sudah memenuhi Syarat untuk disalurkan Dana Desa Tahap II sebesar 40%.
Hal tersebut juga Berdasarkan peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 dan peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa, serta peraturan bupati bolaang mongondow utara nomor 4 tahun 2021 tentang tata cara pembagian penetapan rincian dana desa tahun 2021.
Berita Terkait: Ridjib Pangko: Penyaluran BLT Tahap 1 Desa Busisingo Selesai
Berikut nama-nama desa yang sudah memenuhi persyaratan untuk disalurkan dana desa tahap II sebesar 40%:
- Desa busisingo
- Busisingo utara
- Pangukusa
- Sangkub timur
- Sangkub I
- Suka makmur
- Tombolangi
- Bunia
- Bunong
- Kuhanga
- Mome
- Padang
- Vahuta
- Binuanga
- Nagara
- Saleo
- Bolangitang
- Batu bantayo
- Buko
- Busato
- Duini
- Tombulang timur
- Tombulang pantai