Tutuyan – Sebanyak 64 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Hajatan demokrasi paling bergengsi ditingkat lokal desa ini, rencananya akan digelar pada tahun 2022 mendatang.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Boltim, Subhan Wakid S.STP, menuturkan. Terdapat 63 jabatan Kepala Desa dan 1 Penjabat Sementara, akan berakhir tahun 2022.
“Satu Desa itu adalah Molobog Timur. Dan mereka akan berakhir pada tanggal 21 Desember tahun 2022,” kata Subhan.
Walaupun pemilihan kepala desa masih jauh, namun segala tahapan pelaksanaan termasuk juga soal ketersediaan anggaran sudah mesti bicarakan. Pasalnya, pilkades yang direncanakan akan digelar akhir tahun 2022 tersebut, harus mengacu pada Permendagri No: 72/2020, tentang Pemilihan Kepala Desa dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Oleh karena itu, mengenai tahapan. PMD kemungkinan akan melakukan studi tiru terlebih dahulu di kabupaten yang telah melaksanakan Pilkades, di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Subhan menambahkan, pihak Dinas PMD sendiri pun masih akan berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Boltim. Sebab, pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Pilkades serentak 2022 akan dikelolah oleh Dinas PMD.
“Di kabupaten lain PMD. Cuma di Boltim pada waktu itu, Tapem. Jadi, makanya begitu keluar pada sistem SIPD, memang harus di PMD, karena ini sudah terpusat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tapem Setda Boltim, Ikhlas Pasambuna S.STP, kepada waktu.news, Minggu (8/8/2021), mengatakan. Untuk saat ini, Pemilihan Kepala Desa memang masih menjadi urusan bagian Pemerintahan.
“Tapi untuk kedepannya, kami lihat sesuai dengan perubahan tugas pokok dan fungsi, dan anggaran,” singkat Ikhlas. (aah)