Waktu.news | Rencana penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), akan segera diberlakukan di Kota Kotamobagu. Pasalnya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Novita Citra Mega Restika SIK, menyambangi Diskominfo Kotamobagu.
Kunjungan Kerja Kasat Lantas Polres Kotamobagu dan jajarannya di Diskominfo Bolmong diterima langsung oleh Kepala Dinas Moch Fahri Damopolii S. Kom ME yang didampingi oleh Dinas Perhubungan Teguh Ariansyah, Kamis, 04 Februari 2021, di ruangan data center.
Tujuan kedatangan kami ke Diskominfo Kotamobagu ini untuk berkoordinasi masalah pemasangan E-TLE yang akan dilakukan di Kota Kotamobagu, “ kata Kasat Lantas.
“Pemasangan electronic traffic law enforcement ini untuk penerapan tilang online yang akan dipasang di sejumlah titik koordinat di Kotamobagu. Jadi, para pengguna jalan, baik roda dua, roda tiga maupun roda empat, nantinya tidak akan ketemu lagi dengan polisi di jalan. Sistem pelaksanaan tilang online ini, nanti sudah melalui CCTV yang sudah dipasang, ”ungkapnya.
Makanya kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk membantu kelancaran pemasangan E-TLE di Kotamobagu,” ujar Kasat Lantas.
Lanjutnya, “Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin, karena rencana minggu ini peralatannya juga sudah mulai dikirim. Untuk itu, kami secepatnya lakukan koordinasi dengan Kominfo dan Pemkot untuk kelancaran pemasangan E-TLE di Kotamobagu.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Kata Kepala Diskominfo Kotamobagu Fahri Damopolii
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Diskominfo Kotamobagu Fahri Damopolii mengatakan, kedatangan mereka dengan maksud untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kotamobagu terkait pemanfaatan jaringan cctv yang sudah terpasang di 8 titik.
“Terutama di traffic light yang berpotensi kemacetan. Dan Polri mungkin bulan ini akan mulai menjalankan aplikasi E-Tilang, jadi akan ada penilangan berdasarkan pantauan CCTV, ”kata Fahri.
Pemkot sangat membuka diri lanjut fahri sebagaimana yang disampaikan oleh Wali Kota Kotamobagu bahwa dengan fasilitas infrastruktur yang ada sangat membuka diri untuk bekerjasama dengan berbagai pihak untuk kemajuan kotamobagu.
Untuk diketahui, pemberlakuan tilang elektronik ini adalah salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(**)