DPRD Boltim dan Pemkab Sepakati APBD 2026 Lewat Paripurna ke-30

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/11/2025) siang.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Boltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Medy Lensun. Hadir pula Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati, jajaran Pemerintah Kabupaten, serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD.

Paripurna ini meliputi beberapa agenda penting, di antaranya laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh dr. Cerry Komaling. Setelah itu, Ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan, yang secara bulat menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan komitmen dalam pembahasan APBD 2026.

Anggota DPRD Boltim hadir dan menyetujui penetapan APBD 2026.

“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 menjadi peraturan daerah. Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera mempersiapkan jadwal kerja untuk nantinya akan dijadikan acuan pada tataran implementasi pelaksanaan. Sehingga dengan demikian, program dan kegiatan yang telah direncanakan akan dapat segera direalisasikan,” ujar Bupati Oskar Manoppo.

Bupati Oskar juga menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di tahun mendatang.

“Saya optimis bahwa dengan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif. Pembangunan daerah di tahun 2026 akan berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan di berbagai sektor prioritas. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama menandatangani persetujuan bersama dengan Bupati Oskar Manoppo dalam Paripurna APBD 2026.

“Persetujuan bersama hari ini merupakan tugas pembentukan peraturan daerah dan kewajiban aktualisasi prinsip konstitusional, sekaligus kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Samsudin Dama.

Ketua DPRD Samsudin Dama juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dalam merancang postur keuangan yang realistis dan berimbang.

“Untuk itu, terima kasih kepada badan anggaran dprd dan tim anggaran perangkat daerah yang telah mendesain, membahas, postur keuangan daerah. Tentunya dengan melakukan pencermatan terhadap kemampuan keuangan daerah utamanya alokasi pendapatan dan belanja yang sebagai garapan untuk tahun 2026,” tutupnya. (Adve)

Exit mobile version