Marhaban Ya Ramadhan... Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H

bLOG Waktu
Advertisement
Lipsus

DPRD Paripurnakan Ranperda Perubahan APBD Boltim tahun 2021

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur paripurnakan penetapan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021.

Meski sempat bubar dan tertunda beberapa jam karena hanya dihadiri sepuluh anggota dewan, namun paripurna penetapan Ranperda tersebut kembali dilanjutkan dengan memantaafkan alternatif melalui teknologi informasi via zoom demi terpenuhinya syarat kuorum peserta sidang.

Advertisement

Pada agenda lanjutan paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar SH dan didampingi salah satu Wakil Ketua, Medy Lensun, menyampaikan telah terpenuhinya jumlah anggota dewan sebagaimana ketentuan dua pertiga dari total jumlah anggota DPRD.

“Sebanyak 15 anggota DPRD hadir pada rapat paripurna ini. 11 anggota hadir secara fisik sementara 4 anggota dewan lainnya hadir melalui zoom,” ucap Fuad Landjar, Selasa, (28/9/2021) sore.

Advertisement

Selain dua pimpinan DPRD bersama lima belas anggotanya, Paripurna ini dihadiri pula oleh Bupati dan Wakil Bupati Boltim, perwira TNI-Polri serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Argo Sumaiku, DPRD Boltim mengingatkan kepada pemerintah daerah agar patuh terhadap anggaran yang sudah ditetapkan.

Hal itu kata dia, berdasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada seluruh SKPD sebagaimana telah direview inspektorat dan pembahasan Tim Banggar bersama TAPD.

Ranperda Perubahan APBD Boltim tahun 2021

Advertisement

“Kepada para SKPD agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga tidak terjadi Silpa pada akhir tahun,” kata Argo Sumaiku.

Selain itu lanjut Argo, sesuai data beserta informasi yang mereka peroleh, bahwa realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan saat ini masih jauh dari target.

“Informasi, baru 40 persen. Oleh karena itu, DPRD mendorong setiap SKPD agar lebih serius lagi dalam hal penagihan PAD ini, sehingga target yang sudah kita tetapkan bisa tercapai sesuai yang kita telah rencanakan,” sebut Argo.

Lanjutnya, selain mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi yang berbasis pada sektor primer dalam menunjang ekonomi kerakyatan melaui peningkatan perannya masing-masing, DPRD juga menegaskan penerapan mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

“Karena, kita sudah masuk zona kuning, tinggal setahap lagi berada pada zona hijau,” jelasnya.

Usai penyampaian laporan tersebut, kempat fraksi di DPRD menyatakan setuju menerima Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2021 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Ranperda Perubahan APBD Boltim tahun 2021

Advertisement

“Apakah Ranperda perubahan APBD TA 2021 setuju ditetapkan untuk menjadi Perda?” tanya Fuad, diikuti terikan setuju oleh lima belas anggota DPRD.

Pimpinan DPRD, Fuad Landjar dan Medy Lensun, selanjutnya menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Ranperda dengan bupati Boltim.

Diakhir agenda paripurna, Ketua DPRD Fuad Landjar, menyampaikan kepada Bupati agar segera mengkonsultasikan dokumen (Ranperda) yang telah ditetapkan sebagai rancangan produk hukum tentang perubahan APBD TA 2021 tersebut kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara.

Sebagi informasi, penetapan Ranperda tentang perubahan APBD TA 2021 ini, merupakan penjabaran serta tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUPA dan PPAS antara pimpinan DPRD dengan Bupati pada Senin, (20/9/2021) pekan lalu. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button