DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Perubahan TA 2021

Tutuyan, WAKTU.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar dan didampingi Medy Lensun itu, dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota dewan, pada Senin, (27/9/2021) tadi siang.

Paripurna diawali dengan penyampaian pengantar nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021 oleh Wakil Boltim, Oscar Manoppo, dihadapan para Pimpinan dan anggota DPRD yang ada.

Disampaikannya, bahwa penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap proses perbaikan dokumen atas arah kebijakan anggaran pembangunan daerah.

“Harapannya, dapat mendorong tercapainya sasaran yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan,” ucap Oskar Manoppo.

Sebelum mengemukakan substansi dari pokok yang terkandung dalam maksud materi nota keuangan perubahan APBD Perubahan TA 2021 berupa angka-angka penerimaan pendapatan alokasi belanja dan pembiayaan, terlebih dahulu Oskar Manoppo menjelaskan mengenai asumsi utama yang mendasari dilakukannya perubahan APBD.

“Karena, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, yaitu berupa terkoresksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja dan alokasi pembiayaan,” Ujar Oskar.

Kesemuanya itu kata dia, dimulai dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pendapatan lain-lain daerah yang sah, belanja operasi, belanja modal sampai dengan penyebab dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar unit kegiatan dan antar jenis belanja serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya.

“Maka selanjutnya pemerintah daerah menargetkan perubahan penerimaan pendapatan daerah dari Rp 559 miliar sebelum perubahan berkurang sepuluh miliar rupiah yakni Rp 548 miliar,” sebut Oskar.

Kemudian dana perimbangan yang sebelumnya perubahan dianggarkan sebesar Rp 533 miliar, setelan perubahan menjadi Rp 522 miliar.

“Mengalami pengurangan sekitar 10 miliar rupiah lebih,” kata Mantan Birokrat senior ini.

Lain halnya dengan pendapatan lain-lain daerah yang sah, sambung Oskar. Dari yang sebelumnya hanya sejumlah Rp 9.353.800.000 setelah dilakukannya perubahan menjadi Rp 9.569.382.083.

“Bertambah sebesar Rp 214.582.083 atau Dua Ratus Empat Belas Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Tiga Rupiah,” sambungnya.

Selanjutnya, dia juga menyebutkan angka dari target belanja sebelumnya sekitaran 560an miliar, setelah perubahan mengalami ketambahan sebanyak Rp 5 miliar lebih.

Usai penyampaian maksud dari perubahan APBD Perubahan TA 2021 oleh Wakil Bupati, Oskar Manoppo, agenda sidang paripurna pun dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi PAN, Golkar, PDI-P dan fraksi Restorasi yang diwakili oleh anggota DPRD Boltim, Sutanti Ginoga.

“Fraksi berharap agar perumusan program yang tertuang dalam lampiran Ranperda Perubahan APBD TA 2021, dapat menimbulkan multiplier effeck bagi perekonomian daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutanti Ginoga.

Wakil Bupati Boltim, Oscar Manoppo, kemudian kembali diperkenankan menaggapi keempat pandangan umum dari fraksi.

Setelah mendengarkan tangapan Oskar Manoppo mengenai pandangan umum fraksi, seluruh anggota DPRD Boltim yang ada akhirnya menyetujui penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Fuad Landjar menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2021 tersebut merupakan program kerja DPRD selama bulan September 2021.

“Setelah Ranperda ini disepakati diterima untuk dibahas, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) akan langsung membahas bersama,” tutup Fuad Landjar.

Rapat paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sonny Warokka, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid S.IK, para Kepala Dinas, Badan dan Kepala Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim. (aah/adv)

DPRD Paripurnakan Ranperda Perubahan APBD Boltim tahun 2021

Exit mobile version