Hamim Pou, Mantan Bupati Bone Bolango, Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Bansos saat Lebaran

Di tengah semarak Lebaran Ketupat yang menghiaskan suasana Idul Fitri 1445 Hijriyah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengumumkan langkah tegas dengan menetapkan status tersangka dan mengamankan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, pada Rabu (17/4/2024).

Momen yang meriah itu menjadi latar belakang ketika Hamim Pou, sosok yang dulu mengemban tanggung jawab tertinggi di Kabupaten Bone Bolango, dihadapkan pada tuduhan korupsi terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 dan 2012.

Hamim Pou tiba di kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.30 Wita, menumpang sebuah minibus berwarna hitam dengan plat nomor DM 1568 EC. Politisi Nasdem itu langsung memasuki ruang pemeriksaan pidana khusus, menatap masa depan dengan keteguhan hati.

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus sejak pukul 10.00 Wita, Hamim Pou menjalani evaluasi medis dua jam berikutnya. Dokter yang telah dipanggil tim penyidik melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memastikan kesehatan fisiknya.

Ketika melangkah keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Hamim terlihat memakai rompi tahanan berwarna merah, tangan terborgol, ditemani oleh petugas Kamdal Kejati Gorontalo yang setia. Langkahnya kini menuju Rumah Tahanan, Lapas Kelas IIA Gorontalo, untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Exit mobile version