Waktu.news | Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah.
Pada pemberitaan sebelumnya (baca; Percepatan Mal Pelayanan Publik, 2024 Seluruh Indonesia Harus Rampung 100 Persen) pemerintah pusat menargetkan pada 2024 seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia sudah berjalan 100 persen.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Bolmut, Supriadi Goma S.PdI Sebagai Pembina Pelayanan Publik di Daerah Ketika ditanya soal kesiapan pemerintah daerah dalam Percepatan Mal Pelayanan Publik mengatakan, Pada dasarnya Pemda sebagai instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, akan terus mendorong percepatan pelayanan prima, baik melalui penguatan sistem kebijakan terintegrasi melalui MPP Maupun penyiapan SDM penyelenggara pelayanan publik yang kompeten.
Namun kata dia, karena ini berkonsekuensi terhadap kebijakan pendanaan, maka membutuhkan perencanaan dan koordinasi yang intens dengan stakeholder terkait.
“Saat ini, bagian ortal sedang melakukan survey kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik pada 4 unit pelayanan public yakni, Dukcapil, RSUD, UPTD air minum dan Dan DPMPTSP,” jelas Supriadi Goma.
Pekan depan, akan dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan dengan stakeholder dan perwakilan masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dalam perbaikan standar pelayanan,” tutur mantan alumni fakultas tarbiyah dan tadris IAIN sultan amai gorontalo itu.
Pada tahun 2019 akhir, pemerintah daerah sudah berkunjung ke MPP Pemda Banyuwangi, salah satu kesepakatan yang akan ditindaklanjuti adalah adanya kerja sama penguatan sistem pelayanan publik secara elektronik dalam bentuk MoU antar Pemerintah daerah.” tegas mantan Kepala sub bagian dokumentasi dan pemberitaan sekretariat daerah.
Karena pada tahun 2020 adanya pandemic covid19 maka agenda tersebut belum bisa direalisasikan, pastinya tetap akan ditindaklanjutinya,” tutupnya. (rhp)