Kasus KDRT Mendominasi Laporan di PPA Polres Bolmut, Menurut Kapolres

Pada sebuah kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektor yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, mengungkapkan bahwa unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bolmut telah menerima hampir 20 laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baru-baru ini. Kegiatan ini, yang diselenggarakan pada Kamis, 25 Juli 2024, bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengatasi masalah tindak pidana perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak.

Kapolres menambahkan bahwa di tahun ini, selain kasus KDRT, juga terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. “Tentu hal ini menjadi perhatian kita semua agar selalu berupaya melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Bolmut,” ujarnya dalam acara tersebut.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bolmut sebagai langkah strategis dalam mengatasi dan mencegah kekerasan dalam lingkup domestik dan sosial.

Exit mobile version