Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
13 Oktober 2021, 11:42
WITA
WN-20211013-000727
PPA Boltim Baru Menangani 18 Aduan Kasus Pelecehan Seksual
Tutuyan, WAKTU.news - Menjelang pengunjung tahun 2021, kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak berusia dibawah umur baru 18 aduan. Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2020, mencapai tiga puluhan lebih kasus. Hal itu dinyatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindung
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
13 Oktober 2021, 11:42
WITA
2
menit baca
3.669 kali dibaca
Wenda Arif
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Menjelang pengunjung tahun 2021, kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak berusia dibawah umur baru 18 aduan.
Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2020, mencapai tiga puluhan lebih kasus.
Hal itu dinyatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Wenda Arif, Rabu, (13/10/2021) kepada waktu.news siang tadi.
Menurut dia, menurunnya jumlah kasus yang mereka dampingi, lantaran para korban rata-rata enggan mengadukan kasus-kasus tersebut ke UPTD PPA Boltim.
Padahal segala fasilitas pelayanan, mulai dari mobil operasional sampai pengacara, telah disiapkan oleh pemerintah daerah guna mendampingi para korban yang datang melapor.
"Di Boltim baru 18 aduan, itu bukan karena tidak ada kasus, tapi belum adanya keberanian masyarakat datang melapor," sebut Wenda Arif.
Dari informasi yang mereka dapatkan di lapangan, kata Wenda, ada begitu banyak kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur, sering terjadi. Tetapi, hanya didiamkan karena dianggap sesuatu aib memalukan.
"Untuk kasus-kasus cabul, kami tidak menyediakan ruang sekecil apa pun kepada para pelaku untuk mengambil jalur damai," tegas perempuan berparas cantik ini.
Wenda pun berharap agar masyarakat yang mengalami tindak Kakerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun para korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, kiranya segera mendatangi UPTD PPA.
"Karena pemerintah daerah membentuk unit PPA ini, untuk melayani pengaduan masyarakat terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur," kata Wenda. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
PPA Boltim Baru Menangani 18 Aduan Kasus Pelecehan Seksual
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20211013-000727
Kode verifikasi: 8726A446F7E6
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.