Korban kekerasan perempuan dan anak Sulawesi Utara naik drastis dari 795 kasus pada 2024 menjadi 2.848 kasus pada 2025. Data ini berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara. Kenaikan 258 persen ini menunjukkan masalah serius yang harus segera ditangani pemerintah dan semua pihak terkait. Selain itu, data kekerasan Sulut 2024–2025 mencakup 11 kabupaten dan 4 kota di seluruh provinsi.
Kota Manado memimpin angka tertinggi dengan 606 korban pada 2025, naik jauh dari 149 korban tahun 2024. Sementara itu, di tingkat kabupaten, Bolaang Mongondow Timur mencatat lonjakan paling tajam dengan 251 korban pada 2025. Angka itu naik jauh dari hanya 70 korban pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, kasus kekerasan perempuan Sulut kini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga menyebar ke daerah kabupaten.
Minahasa Utara mencatat 231 korban pada 2025, naik dari 74 korban pada 2024. Minahasa juga naik dari 54 menjadi 218 korban dalam periode yang sama. Dengan demikian, hampir semua wilayah di Sulawesi Utara mencatat kenaikan jumlah korban yang cukup besar. Kondisi ini menuntut perluasan layanan perlindungan perempuan dan anak Sulawesi Utara ke seluruh pelosok daerah.
Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi Sosial Ikut Naik Seiring Lonjakan Kasus
Sejalan dengan kenaikan data korban kekerasan Sulawesi Utara, layanan kesehatan oleh tenaga terlatih naik dari 126 kasus pada 2024 menjadi 338 kasus pada 2025. Manado kembali memimpin dengan 103 penerima layanan kesehatan pada 2025, naik dari 34 orang tahun sebelumnya. Selain itu, Bitung mencatat 46 penerima layanan kesehatan, naik dari 25 pada 2024. Namun demikian, banyak kabupaten masih belum mencatat akses layanan ini sama sekali.
Layanan rehabilitasi sosial juga naik dari 17 kasus pada 2024 menjadi 43 kasus pada 2025. Manado mencatat angka tertinggi dengan 11 kasus, lalu Bitung dengan 10 kasus rehabilitasi sosial. Akan tetapi, masih banyak kabupaten yang belum mencatat satu pun layanan rehabilitasi sosial pada 2025. Kesenjangan ini menjadi tantangan nyata dalam penanganan kekerasan perempuan Sulut di daerah terpencil.
Kabupaten seperti Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, dan Kotamobagu belum mencatat layanan rehabilitasi sosial. Padahal, Kepulauan Sangihe saja mencatat 157 korban kekerasan pada 2025. Oleh karena itu, pemerintah harus segera memperluas jangkauan layanan ke daerah-daerah yang selama ini belum terlayani. Dengan begitu, setiap korban kekerasan terhadap perempuan Sulut bisa mendapat pendampingan yang layak.
Bantuan Hukum Naik 267 Persen, Lebih Banyak Korban Berani Melapor
Layanan bantuan hukum korban kekerasan di Sulawesi Utara naik tajam dari 104 kasus pada 2024 menjadi 382 kasus pada 2025. Bolaang Mongondow mencatat angka tertinggi dengan 83 kasus bantuan hukum, naik dari hanya 17 pada 2024. Selanjutnya, Manado mencatat 80 kasus bantuan hukum pada 2025, naik dari 23 kasus tahun sebelumnya. Kenaikan ini menandakan semakin banyak korban yang berani melapor dan menempuh jalur hukum.
Bolaang Mongondow Timur mencatat lonjakan paling mencolok dengan 53 kasus bantuan hukum, naik dari hanya 5 kasus pada 2024. Minahasa Tenggara juga naik dari 10 menjadi 27 kasus dalam periode yang sama. Selain itu, Minahasa Utara naik dari 9 menjadi 21 kasus bantuan hukum. Dengan demikian, kesadaran hukum korban kasus kekerasan anak Sulut dan perempuan terus tumbuh secara merata di berbagai daerah.
Layanan reintegrasi sosial baru muncul pada 2025 dengan hanya 2 kasus, yaitu di Kota Manado. Sementara itu, semua kabupaten dan tiga kota lainnya belum mencatat layanan ini sama sekali. Oleh karena itu, pemerintah provinsi perlu menambah anggaran dan tenaga untuk memperluas layanan reintegrasi. Tanpa langkah nyata, angka kekerasan gender Sulawesi Utara yang terus naik tidak akan tertangani secara tuntas.
Daerah Kepulauan Masih Tertinggal, Pemerataan Layanan Jadi Prioritas
Kasus kekerasan anak Sulut dan perempuan di daerah kepulauan menunjukkan pola yang sangat berbeda dari daratan. Kepulauan Talaud hanya mencatat 23 korban pada 2025, jauh di bawah Bitung yang mencapai 314 korban. Namun demikian, angka rendah di daerah kepulauan belum tentu berarti kondisi lebih aman. Sebaliknya, angka itu bisa mencerminkan sulitnya akses pelaporan dan terbatasnya layanan di wilayah terpencil.
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mencatat 57 korban pada 2025 dengan 14 penerima layanan kesehatan. Akan tetapi, daerah ini belum mencatat satu pun layanan rehabilitasi sosial maupun bantuan hukum. Kondisi serupa terjadi di Kepulauan Sangihe dengan 157 korban tetapi hanya 1 penerima layanan kesehatan. Oleh karena itu, strategi khusus untuk wilayah kepulauan harus masuk dalam rencana perlindungan perempuan dan anak Sulawesi Utara ke depan.
Pemerintah perlu memastikan setiap korban bisa mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan geografis. Selain itu, penambahan tenaga pendamping di daerah terpencil harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang. Dengan cara itu, pemerataan layanan penanganan kekerasan perempuan Sulut bisa benar-benar terwujud di seluruh wilayah. Akhirnya, data yang baik harus diikuti dengan tindakan nyata agar angka korban tidak terus bertambah setiap tahun.
- Pulau Sara: Surga Kecil di Bibir Pasific Yang Menyimpan Bangkai Kapal Perang Dunia Ke-II ?
- Polres Minut Tangkap Enam Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja 14 Tahun di Likupang
- Mabuk Cap Tikus, Pria di Malalayang Hampir Penggal Tangan Temannya dengan Parang
