Waktu.news | Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (KPUD Bolmut), Rabu (2/12/2020), menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.
Pelaksanaan Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara dipusatkan di TPS lapangan Sogi Desa Bolangitang yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP dan beberapa organisasi perangkat daerah.
Ketua KPUD Bolmut, Djunaidi Harundja, menuturkan terdapat beberapa ketentuan baru dalam proses Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara dalam pemilu tahun 2020 ini.
BACA JUGA: Media Gathering KPU Bolmut Berlangsung Di Mangga Dua Tote
Berikut ketentuan dalam proses pemilihan di setiap TPS:
- 1. 500 Pemilih
- 2. Masker
- 3. KPPS Sehat
- 4. Pengaturan Kedatangan
- 5. Sarung Tangan
- 6. Cek Suhu Tubuh
- 7. Dilarang Berdekatan
- 8. Pelindung Wajah
- 9. Disinfeksi TPS
- 10. Tidak Bersalaman
- 11. Alat Tulis Sendiri
- 12. Tinta Tetes
- 13. Mencuci Tangan
- 14. Tissue Kering
- 15. Bilik Khusus