Waktu.news | Komisi I DPR RI menyetujui kepala staf angkatan laut Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI. Persetujuan itu diputuskan usai komisi I dpr menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI. Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR Republik Indonesia.
Hari ini komisi I DPR RI melakukan rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI yakni Laksamana TNI Yudo Margono. Sebelumnya menteri sekretaris negara Pratikno pada 28 November 2022 telah mengirimkan surprise kepada DPR RI yang berisi penunjukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang akan menggantikan jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada tanggal 21 Desember 2022.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebutkan salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI adalah karena rotasi matra.
Laksamana TNI Yudo Margono merupakan kepala staf angkatan laut sejak tahun 2020. Pria kelahiran Madiun 26 November 1965 ini pernah menjabat sebagai pangkogabwilhan satu pada tahun 2019 hingga tahun 2020.
Selanjutnya ia menjabat sebagai pangarmada satu pada tahun 2018 hingga 2019 dan pangarmabar tahun 2018. Yudo Margono merupakan lulusan akademi angkatan laut pada tahun 1988 dan merupakan angkatan ke 33.
Penyampaian visi dan misi calon Panglima TNI Yudo Margono dilakukan secara terbuka di depan komisi I DPRI selama 30 menit dan dilanjutkan dengan penyampaian strategi dan kebijakan serta pendalaman dan tanya jawab dari masing masing Fraksi akan dilakukan secara tertutup
sebagai bagian dari masyarakat dunia, kita perlu untuk terus mencermati perkembangan lingkungan strategis yang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara kita, khususnya aspek pertahanan negara yang Merupakan tugas pokok TNI.
Kini kami mulai dari penilaian situasi strategis pada tataran global. Geopolitik dunia masih dihadapkan pada kemajuan teknologi informasi dan digital beserta dampaknya konflik kepentingan dan kompetensi kompetensi kekuatan negara negara besar Terlebih situasi konflik terbuka rusia Ukraina saat ini persaingan dagang dan investasi, dampak perubahan iklim, wabah penyakit Dan biosecurity serangan cyber serta adanya potensi ancaman kelangkaan pangan dan energi.
Akhirnya setelah melakukan RDPU, komisi satu DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI andika perkasa sebagai Panglima TNI dan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
“Setelah mendengarkan pemaparan visi misi calon Panglima TNI disertai dengan strategi dan program prioritas serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI Ke depan dan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi fraksi dan anggota komisi I terhadap calon Panglima TNI, maka komisi I DPR komisi satu DPR RI memutuskan:
- menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI andika perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa tni semakin maju dan profesional.
- Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono SE.ME sebagai Panglima TNI.
Awali Agenda Kerja 2021, Panglima ASN Negeri Seribu Danau Pimpin Apel Perdana