Langgar Perjanjian, Dinas Perikanan Boltim Tarik Satu Unit Bantuan Perahu Kelompok Nelayan

Tutuyan, WAKTU.news – Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur baru-baru ini menarik satu unit bantuan perahu kepada kelompok nelayan.

Penarikan dilakukan karena kelompok penerima bantuan dianggap telah melanggar kesepakatan atau pakta integritas.

Pasalnya, salah satu nelayan kelompok terbukti akan memindah tangankan bantuan yang nilainya mencapai 100 juta rupiah itu hanya dengan harga Rp 25 juta.

“Memang belum sempat di bayar lunas, tapi sudah di panjar 500 ribu. Itu artinya sudah ada tanda jadi, makanya kami tarik,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Nasrudin Paputungan kepada waktu.news, Senin (5/12/2022).

Nasrudin menjelaskan, perahu tersebut akan dijual oleh seorang nelayan berinisial LP (40) di wilayah Tumbak, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Saat itu, LP sedang dalam pelarian ketika dia terungkap melakukan dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anak yang masih di bawah umur.

“Sebenarnya kami tidak ingin menghubungkan kasusnya dengan penarikan ini. Cuman kan persoalannya bantuan ini memang nyata-nyata akan dijualnya, karena dia ingin melarikan diri,” jelasnya.

Nasrudin menambahkan, perahu yang dilengkapi dengan mesin 15 PK beserta genset itu, saat ini sudah menjadi kewenangan penuh dari Dinas Perikanan.

Kemungkinan, perahu tersebut menurutnya akan diserahkan kembali kepada kelompok nelayan lain.

“Nanti kita lihat, apakah ini akan ditarik sementara untuk operasionalnya Dinas Perikanan di laut, atau kami akan segera serahkan ke kelompok lain yang juga membutuhkan,” tambah Nasrudin. (aah)

Exit mobile version