Lebih dari 400 Pelamar CPNS di Kabupaten Gorontalo Gagal Lolos Verifikasi

Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah menuntaskan proses verifikasi berkas para calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk rekrutmen tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo, yang diumumkan pada hari Senin, 16 September 2024. Menurut Djefriyanto Nusi, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi di BKPSDM Kabupaten Gorontalo, selama periode pendaftaran yang dibuka dari 20 Agustus hingga 6 September 2024 dan diperpanjang hingga 10 September, sebanyak 4.187 pelamar telah mengajukan berkas mereka.

Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa hanya 3.778 pelamar yang memenuhi syarat administratif, sedangkan 409 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Dari total 4.187 pendaftar, kami menemukan bahwa 409 di antaranya tidak memenuhi syarat yang kami tetapkan,” terang Djefri dalam wawancara dengan RRI melalui sambungan telepon.

Djefri mengungkapkan beberapa alasan mengapa sejumlah pelamar gagal memenuhi kriteria. Beberapa kesalahan termasuk surat lamaran yang ditujukan tidak kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo melainkan ke pemerintah kabupaten dan kota lain, serta adanya pelanggaran dalam penggunaan materai tempel, di mana beberapa berkas menggunakan materai dengan nomor seri yang sama—suatu kesalahan yang dianggap fatal oleh panitia.

Selain itu, terdapat pula pelamar yang mengisi posisi atau formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka. “Ada pelamar yang seharusnya memilih jabatan dengan kualifikasi pendidikan S1, tapi malah melamar di posisi yang membutuhkan kualifikasi D4,” lanjut Djefri.

Sebagai langkah selanjutnya, panitia seleksi akan mengadakan rapat internal untuk mengevaluasi dokumen pelamar yang tidak memenuhi syarat. Keputusan akhir akan diumumkan pada tanggal 19 September 2024, di mana pelamar yang tidak lolos verifikasi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan. “Kami akan mengumumkan hasilnya dan memberikan kesempatan bagi para pelamar untuk sanggah pada tanggal 19 mendatang,” pungkas Djefri.

Exit mobile version