Waktu.news | Setelah menghantui pikiran warga selama hampir dua dekade, misteri kematian tragis pria berinisial FA alias Feky di Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Februari tahun 2022 akhirnya terungkap.
Proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang oleh tim Polres Bolmut telah membuahkan hasil. Dalam sebuah pengumuman yang menggetarkan, Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminnulla, membeberkan bahwa dua individu yang diduga sebagai pelaku utama kematian Feky, yang selama ini menjadi teka-teki, akhirnya berhasil ditangkap.
Dalam konferensi pers yang penuh ketegangan, Kapolres Bolmut mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara teliti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Setelah berbulan-bulan upaya keras, dua tersangka dengan inisial MY (24 tahun) dan US (35 tahun) berhasil diungkap dan kini berada dalam tahanan,” ujar Areis Aminnulla, Jumat (08/09/2023).
Tak hanya berhasil menangkap para pelaku, Polres Bolmut juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor serta sebuah tali senar yang digunakan untuk mengikat korban.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Areis Aminnulla.
Menurut hasil pemeriksaan yang diperoleh, Kapolres mengungkapkan bahwa MY dan US menemui korban, Feky, dengan menggunakan dua kendaraan yang kini berada dalam penguasaan pihak berwajib.
“Kemudian, mereka bertiga pergi ke Desa Bigo Selatan. Di sana, terjadi pertengkaran antara korban dan MY yang kemudian berkembang menjadi perkelahian. MY lalu menggunakan sebatang balok untuk menghantam korban hingga terjatuh tak berdaya,” papar Kapolres.
Namun, kejadian mengerikan tersebut tidak berhenti di situ. MY kembali memukuli korban di bagian punggung hingga darah mengalir dari mulut dan hidung korban.
“Setelah itu, MY dan US melucuti pakaian korban dan mengikatnya dengan seutas tali senar. Mereka bahkan melakukan tindakan yang lebih mengerikan dengan memotong kelamin korban dan memasukkannya ke dalam mulut korban. Akhirnya, korban dibuang ke sungai,” ungkapnya.
Dari hasil keterangan saksi, motif di balik pembunuhan yang mengerikan ini diduga dipicu oleh dendam pribadi antara MY dan korban.
“Untuk sementara, motifnya diduga adalah dendam pribadi. Ternyata, korban dan pelaku MY sebelumnya sudah pernah terlibat dalam pertengkaran. Namun, kita akan terus mendalami motif ini seiring berjalannya penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres dalam pernyataan yang mengejutkan tersebut. (red)