Mulai 5 Mei 2024: Pendaftaran Calon Bupati Buol Lewat Jalur Perseorangan Dibuka!

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol, Nanang, SE, dengan tegas mengumumkan bahwa pendaftaran Bakal Calon Bupati Buol melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah November mendatang akan dimulai pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Nanang mendorong putra-putri terbaik Buol untuk bersiap-siap menghadapi tahapan ini.

Untuk menjadi calon perseorangan pada Pilkada 2024, Nanang menegaskan bahwa mereka harus mengantongi dukungan sekitar 10.900 fotokopi kartu tanda penduduk, yang setara dengan 10 persen dari total 109.198 daftar pemilih tetap Kabupaten Buol. Ini merupakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2017.

Proses pendaftaran dan pengumpulan syarat dukungan KTP akan dibuka oleh KPU Buol pada tanggal 5 hingga 19 Agustus 2024, dengan tahap verifikasi menyusul setelahnya.

Setelah memenuhi syarat formal, bakal calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Buol bersama dengan kandidat lain yang didukung oleh partai politik. Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.

Nanang mendorong tokoh masyarakat dan individu yang berminat untuk maju dalam Pilkada Bupati Buol 2024 melalui jalur perseorangan untuk segera mempersiapkan diri dengan mengumpulkan syarat dukungan dan informasi yang diperlukan.

Sementara KPU Buol masih menunggu regulasi terbaru tentang pencalonan Pilkada 2024 dari KPU RI, mereka tetap memastikan segala persiapan untuk tahapan selanjutnya.

Exit mobile version