Nilai TKA SMA SMK Sulut resmi menjadi syarat penting dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Femmy J. Suluh, MSi, memimpin langsung rapat pembahasan Juknis SPMB di ruang Balai TIK, Senin (23/2/2026). Forum tersebut merumuskan pedoman teknis agar proses penerimaan berjalan efektif dan transparan.
Rapat ini melibatkan BPMP, MKPS, MKKS, serta pejabat struktural lingkup Dikda Sulut.
Disdikda Sulut Pertegas Peran Nilai TKA
Ketentuan mengenai nilai TKA SMA SMK Sulut ditegaskan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikda Sulut, Bravo Turangan ST, Selasa (24/2/2026).
Ia memastikan bahwa siswa kelas IX SMP negeri yang ingin melanjutkan ke SMA atau SMK negeri wajib membawa hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).
“Iya, untuk penerimaan murid baru dari kelas IX SMP khusus negeri yang mau mendaftar ke jenjang SMA atau SMK harus membawa hasil nilai TKA,” tegas Bravo.
Jalur Prestasi dan Peluang Siswa Tanpa Piagam
Menurut Disdikda Sulut, hasil Tes Kompetensi Akademik SMA SMK Sulawesi Utara menjadi indikator utama, terutama bagi siswa yang memilih jalur prestasi.
Namun kebijakan ini juga memberi peluang adil bagi siswa tanpa prestasi non-akademik. Jika nilai TKA tinggi, peluang diterima tetap terbuka lebar.
Bravo menegaskan bahwa sistem seleksi tidak hanya bergantung pada sertifikat lomba, tetapi juga mengutamakan kemampuan akademik yang terukur.
Juknis SPMB Disahkan, Seleksi Disiapkan Lebih Objektif
Pembahasan Juknis SPMB ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyusunan. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan teknis SPMB 2026/2027.
Dengan aturan yang jelas, Disdikda Sulut ingin memastikan proses seleksi SMA dan SMK negeri berlangsung objektif, efisien, dan bebas polemik.
Kebijakan nilai TKA SMA SMK Sulut diharapkan menciptakan sistem penerimaan yang adil dan transparan.
Imbauan Persiapan TKA bagi Siswa Kelas IX
Disdikda Sulut mengimbau siswa kelas IX untuk mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi TKA. Nilai tersebut akan menjadi salah satu penentu utama dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Persiapan akademik yang matang akan memperbesar peluang masuk ke SMA atau SMK negeri pilihan.
Dengan penerapan regulasi ini, pemerintah daerah menargetkan kualitas input peserta didik semakin meningkat pada tahun ajaran 2026/2027.
- Juknis SPMB SMA SMK Sulut 2026/2027 Dibahas, Kadis Dikda Tekankan Pelaksanaan Efektif
- Mengintip Kemeriahan HUT SMK N 1 Kaidipang Ke-16
