Kasus dugaan calo penerimaan Polri di Manado mencuat setelah seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Uang tersebut diduga diberikan kepada seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Oknum Polwan tersebut diketahui berinisial Aiptu JK yang disebut bertugas di wilayah Polresta Manado, di bawah jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Korban bernama Kusmawandi Pakaya mengaku menyerahkan uang tersebut setelah dijanjikan bantuan agar anaknya dapat lulus dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024.
Dugaan Calo Penerimaan Polri di Manado Bermula dari Perkenalan Rekan Bisnis
Kasus dugaan calo penerimaan Polri di Manado bermula ketika Kusmawandi diperkenalkan kepada oknum Polwan tersebut oleh seorang rekan bisnisnya.
Menurut Kusmawandi, rekannya mengaku anaknya berhasil lolos seleksi Polri tahun 2023 setelah dibantu oleh oknum Polwan yang sama.
“Waktu itu saya dikenalkan oleh teman yang juga pengusaha. Dia mengatakan anaknya bisa lulus polisi karena dibantu oleh yang bersangkutan,” ujar Kusmawandi saat ditemui di Molibagu, Minggu (7/3/2026).
Setelah perkenalan tersebut, komunikasi antara Kusmawandi dan JK berlanjut melalui sambungan telepon.
Korban Diminta Menyerahkan Rp100 Juta
Dalam percakapan tersebut, JK diduga menawarkan bantuan agar anak Kusmawandi dapat diterima sebagai anggota Polri pada seleksi tahun 2024.
Namun, bantuan tersebut disebut tidak diberikan secara gratis.
Uang Disebut untuk “Mengurus” Kelulusan
Kusmawandi mengaku diminta menyiapkan uang sebesar Rp100 juta yang disebut akan digunakan untuk mengurus proses kelulusan.
“Dia mengatakan uang itu untuk atasannya. Saya diminta menyiapkan Rp100 juta,” ungkap Kusmawandi.
Sekitar dua minggu sebelum pelaksanaan seleksi Polri 2024, Kusmawandi berangkat ke Manado dan menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada JK.
Dalam pertemuan itu, keduanya juga menyepakati bahwa uang tersebut akan dikembalikan apabila anaknya tidak lulus seleksi.
Janji Pengembalian Uang Tidak Dipenuhi
Setelah proses seleksi Polri diumumkan, anak Kusmawandi ternyata tidak dinyatakan lulus.
Ia kemudian mencoba menagih komitmen pengembalian dana yang sebelumnya telah disepakati.
Namun, menurut pengakuannya, komunikasi dengan oknum Polwan tersebut justru terputus.
“Saya meminta uang itu dikembalikan karena anak saya tidak lulus, tetapi setelah itu komunikasi malah diputus,” katanya.
Kusmawandi juga menyebut nomor telepon miliknya dan milik istrinya diblokir saat mencoba kembali menghubungi yang bersangkutan.
Korban Minta Polisi Tindak Tegas
Merasa dirugikan, Kusmawandi berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan calo penerimaan Polri di Manado tersebut secara serius.
Menurutnya, uang sebesar Rp100 juta bukanlah jumlah kecil bagi keluarganya.
“Saya berharap ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Kapolresta Manado Sarankan Laporan Resmi
Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengaku baru mengetahui adanya dugaan kasus tersebut.
Ia menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi agar perkara dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Silakan dilaporkan ke Polda Sulut supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Irham.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah Hasibuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik percaloan tersebut.
- Komitmen Investasi Rp100 Triliun Korsel Mulai Terealisasi
- Sosok Polwan Cantik IPTU Fitri Nugrahani yang Jabat Kasat Lantas Polres Boltim
