Waktu.news | Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji Gelombang II Batch (termin) 2, hari ini, jumat 20 november 2020 sudah disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II untuk periode bulan November-Desember 2020.
Bantuan Subsidi Gaji Gelombang II_Batch senilai Rp 1,2 juta itu diberikan bagi pekerja yang gajinya kurang dari Rp 5 juta per bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank non-Himbara. Bank yang termasuk Himbara yang sudah mencairkan BSU termin II di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Evan salah satu penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, Alhamdulillah bantuan tahap 2 barusan masuk di rekening, dengan bantuan ini saya merasa terbantukan dan ucapakan terima kasih buat Kementerian Ketenagakerjaan yagn Sudah membantu masyarakat diselurih Indonesia,”ungkapnya.
Untuk didiketahui, penyaluran BSU gelombang 2 batch (termin) II berakhir hari ini (20/11/2020) dan semua bank sudah selesai menyalurkannya. penyaluran bantuan ini mengacu pada ketentuan Permenaker 14/2020, yakni sebesar Rp 1,2 juta per pekerja tiap gelombang penyalurannya berdasarkan basis data penerima dari Kemenaker.(rhp)