Waktu.news | Pemerintah Kabupaten Bolmut berkomitmen untuk melindungi dan mewujudkan pemenuhan hak anak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini diwujudkan dengan upaya yang dipaparkan Pemkab Bolmut pada pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bolmut Tahun di Aula Bapelitbang, (10/06/2022).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), Yani Lasama, S.KM optimis jika kabupaten bolmut akan mendapatkan predikat pratama.
“Saat ini bolmut mendapat 765 poin pada verifikasi administrasi, sedangkan untuk verifikasi lapangan 568 poin, Insya Allah bisa bertambah setelah sisa dokumen pendukung lainnya dikirim,” jelasnya.
Lanjut Yani Lasama, predikat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI), 500 – 600 kategori Pratama, 600 – 700 madya, 700 – 800 Nindya dan 800 poin keatas masuk pada kategori Utama.
Berita Terkait; KemenPPPA RI Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022
Selain itu, kata Mantan Sekretaris Dinas PPKBPP & PA, Bolmut sudah menempatkan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan ditetapkannya surat keputusan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pembentukan forum anak yang selanjutnya disempurnakan dengan Peraturan Daerah (perda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kabupaten Layak Anak.
“Bahkan dalam RPJMDl 2018-2023 sudah tertuang dalam strategi meningkatkan pelayanan, advokasi dan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan arah kebijakan Meningkatkan Kesadaran dan peran serta masyarakat dalam program keluarga berencana PPPA,” pungkasnya. (Rhp)
Baca Juga; Yani Lasama Target Anugerah Parahita Ekapraya Dalam Pelatihan PPRG