Waktu.news | Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para guru dan nakes untuk menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Pelaksana tugas dirjen guru dan tenaga kependidikan kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru 2022 akan mendahulukan pelamar prioritas.
Pemerintah kembali membuka kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja seleksi asn PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara untuk pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Adapun pemerataan guru berkualitas melalui seleksi asn PPPK ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Untuk Suryani menjelaskan, seleksi guru PPPK ini akan segera dibuka dengan seleksi pola tertutup dan pola terbuka. melalui seleksi pola tertutup adalah dengan menyeleksi guru PPK bagi rombongan belajar atau kelas yang telah diisi oleh guru non ASN.
Sementara seleksi pola terbuka yakni menyeleksi guru bagi rombongan kelas yang belum sama sekali memiliki guru non asn atau rombongan kelas yang masih kosong.
Adapun seleksi tersebut bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru dan permasalahan guru honorer.
Dalam Permenpan juga disebutkan Ada 3 mekanisme. yang 193.000 itu yang sudah lulus PG, merekalah yang disebut sebagai pelamar prioritas satu.
Mereka adalah guru yang sudah lolos PG atau ambang batas tahun 2021 yang terdiri dari 20 sekolah negeri, bisa juga dari lulusan PPG dan juga guru yang sudah ada di Dapodik 3 tahun.
Sedangkan yang terbuka seleksi tes siapa saja yang boleh ikut, mereka adalah guru honorer yang kurang dari 3 tahun di sekolah negeri, lulusan PPG maupun guru yang ada di dapodik yaitu guru swasta,” jelasn Nunuk. (Rhp)