Pemkab Boltara Sosialisasikan Pajak Sarang Burung Walet kepada Pelaku Usaha

Pajak Sarang Burung Walet Boltara diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan daerah

BOROKO | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet Boltara kepada para pelaku usaha, Kamis, 11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung melalui Bidang Pendapatan dan menghadirkan pengusaha sarang burung walet dari seluruh wilayah Boltara. Pemerintah daerah mendorong wajib pajak memahami aturan, tata cara pelaporan, serta kewajiban pembayaran pajak daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Jusnan C. Mokoginta, membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pajak daerah memiliki peran penting bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut Jusnan, Pajak Sarang Burung Walet Boltara menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan partisipasi aktif para pelaku usaha.

Pemkab Ajak Pengusaha Walet Taat Pajak

Jusnan mengajak pengusaha sarang burung walet memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu. Selain itu, ia meminta wajib pajak mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia menilai kontribusi wajib pajak dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan kepatuhan yang baik, pemerintah daerah bisa memperluas ruang pembiayaan pembangunan.

“Pajak daerah mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Jusnan dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Boltara juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara pemerintah dan wajib pajak. Oleh sebab itu, sosialisasi ini menjadi ruang komunikasi langsung dengan para pelaku usaha.

Bidang Pendapatan Jelaskan Aturan dan Mekanisme Pajak

Dalam kegiatan tersebut, Bidang Pendapatan memaparkan dasar hukum pemungutan Pajak Sarang Burung Walet Boltara. Materi juga mencakup tata cara pelaporan dan pembayaran pajak.

Selain itu, peserta menerima penjelasan tentang hak dan kewajiban wajib pajak. Penjelasan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha menjalankan kewajiban secara benar.

Para peserta juga mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui kendala pemungutan pajak di lapangan.

Bidang Pendapatan turut melakukan pemutakhiran data wajib pajak sarang burung walet. Langkah ini dilakukan untuk memperbarui data yang sebelumnya sudah tersedia.

Penerimaan Daerah Ditargetkan Lebih Optimal

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Boltara berharap penerimaan dari sektor Pajak Sarang Burung Walet Boltara meningkat secara optimal. Pemerintah daerah juga ingin membangun sistem pemungutan yang transparan dan berkelanjutan.

Selain meningkatkan penerimaan, kegiatan ini memperkuat pemahaman wajib pajak terhadap regulasi daerah. Karena itu, pelaku usaha diharapkan lebih aktif melapor dan membayar pajak.

Pemkab Boltara menilai kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif. Lebih dari itu, pajak menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Dengan dukungan pelaku usaha, pemerintah daerah optimistis sektor pajak walet dapat memberi manfaat lebih besar. Penerimaan tersebut nantinya mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Exit mobile version