Pemotongan TPP Bukan Solusi Defisit Anggaran, Kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung

Wacana penghapusan dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh pemerintah Kota Bitung dinilai tidak menyelesaikan masalah keuangan di tengah defisit anggaran saat ini. Menurut beberapa pihak, menghilangkan insentif TPP bagi pegawai justru akan menimbulkan masalah baru.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran, menyatakan hal ini ketika dikonfirmasi oleh media mengenai wacana tersebut. Politisi Nasdem yang dikenal dengan sapaan Haji Olan ini menegaskan bahwa penghapusan atau pemotongan TPP bukanlah solusi untuk mengatasi masalah keuangan pemerintah daerah yang sedang defisit. Ia bahkan memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa berpotensi melanggar hukum.

“Menurut saya, rencana pemotongan dan penghapusan TPP pasti akan menimbulkan masalah besar. Ini akan membuka celah bagi Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Haji Olan kepada media pada Jumat, 21 Juni 2024.

Lebih lanjut, Haji Olan menjelaskan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerima pembayaran TPP hingga bulan April. Jika pemotongan dan penghapusan dilakukan, ini bisa menimbulkan masalah hukum.

Sebagai anggota DPR, Haji Olan menegaskan bahwa ia tidak akan terlibat dalam pembahasan atau pengambilan keputusan terkait kebijakan tersebut. “Saya tidak mau terlibat dalam pembahasan ini. Jika ada satu OPD yang sudah dibayar, maka seharusnya diselesaikan. Kemarin dalam RDP, ada teman-teman dari Inspektorat yang meminta agar TPP tidak dibayar. Saya tegas menyatakan tidak setuju,” tambahnya.

Haji Olan juga menekankan bahwa Dewan tidak boleh diarahkan untuk melakukan kesalahan dengan menyetujui kebijakan tersebut. Ia menyarankan agar pemerintah dan DPR mencari solusi yang lebih baik daripada membuat kebijakan yang berpotensi melanggar hukum.

Haji Olan, yang terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kota terkait aspirasi pembayaran hak pegawai, menyarankan agar pemerintah menunjukkan sikap besar hati dalam menghadapi defisit anggaran. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah dan DPR membentuk tim untuk mengadukan kondisi keuangan saat ini kepada pemerintah pusat.

“Sampaikan saja ke pemerintah pusat bahwa kondisi keuangan sekarang tidak mampu. Salah satu contoh yang bisa dikeluhkan adalah masalah utang pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Sampaikan bahwa kondisi keuangan saat ini hanya mampu membayar pokoknya saja dan belum bunganya,” ujarnya memberikan contoh.

Dalam RDP tersebut, DPR berhasil mengungkap banyak masalah dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengakuan dari pemerintah mengenai defisit anggaran. Akibatnya, beberapa kewajiban seperti TPP dan Gaji 13 menjadi tidak bisa dieksekusi, sehingga muncul wacana pemotongan dan penghapusan TPP.

Exit mobile version