Penataan batas kawasan hutan Boltara memasuki tahap krusial setelah digelarnya rapat pembahasan hasil pengukuran batas serta pemasangan tanda batas definitif kawasan hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Rapat tersebut merupakan bagian dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) yang dilaksanakan di tingkat Panitia Tata Batas (PTB).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Boltara pada Rabu (11/3/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Abdul Latief Tasman, S.Kom, M.Cs selaku Ketua PTB bersama tim, serta jajaran pemerintah daerah.
Abdul Latief Tasman Paparkan Hasil Penataan Batas Kawasan Hutan
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKH Wilayah VI selaku Ketua PTB, Abdul Latief Tasman, S.Kom, M.Cs, memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Paparan tersebut mencakup hasil pengukuran batas kawasan hutan serta pemasangan tanda batas definitif di sejumlah titik yang telah melalui proses verifikasi dan pengukuran di lapangan.
Menurutnya, kegiatan penataan batas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap status kawasan hutan, sekaligus mendukung penyelesaian penguasaan tanah melalui program PPTPKH.
Bupati Boltara Harap Program Beri Manfaat bagi Masyarakat
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena saat membuka rapat tersebut berharap program penataan batas kawasan hutan Boltara dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa melalui program ini pemerintah dapat menata kembali peta wilayah, termasuk lahan pertanian masyarakat yang sebelumnya berada di kawasan hutan.
“Dengan adanya program ini kita bisa meletakkan kembali peta-peta wilayah, misalnya persawahan masyarakat yang sebelumnya berada di kawasan hutan dapat dikeluarkan dari kawasan tersebut,” ujar Bupati.
Persoalan Tanah Dinilai Sangat Krusial
Bupati juga menegaskan bahwa persoalan tanah merupakan isu yang sangat sensitif dan berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, hasil rapat dan pembahasan penataan batas kawasan hutan harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Persoalan tanah sangat krusial dan begitu dekat dengan kehidupan masyarakat, sehingga perlu menyosialisasikan hasil diskusi ini kepada masyarakat,” jelasnya.
Boltara Memiliki Tiga Wilayah Pertambangan Rakyat
Selain sektor pertanian, Bupati juga menyinggung potensi sektor pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Boltara memiliki tiga titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di tiga kecamatan.
Pemerintah daerah berharap titik-titik WPR tersebut tidak berada di dalam kawasan hutan sehingga dapat dimanfaatkan secara legal oleh masyarakat.
“Semoga dengan hadirnya tiga WPR ini, titik-titik tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan,” ujar Sirajudin.
Hasil Pelaksanaan Tata Batas Definitif
Dalam pelaksanaan tata batas kawasan hutan definitif, sejumlah kelompok kawasan telah berhasil dipetakan dan dipasang tanda batasnya.
Kelompok HL Bakau Kaidipang
- Panjang batas: 4.416,96 meter
- Pal batas: 57 buah
- Tugu batas: 2 buah
- Papan pengumuman: 8 buah
Kelompok HL Bakau Bohabak
- Panjang batas: 5.700,16 meter
- Pal batas: 73 buah
- Tugu batas: 1 buah
- Papan pengumuman: 9 buah
Kelompok HPK Bintauna
- Panjang batas: 558,05 meter
- Pal batas: 7 buah
- Tugu batas: tidak ada
- Papan pengumuman: 1 buah
Tahapan PPTPKH di Bolaang Mongondow Utara
Program PPTPKH Boltara telah melalui sejumlah tahapan sejak tahun 2024.
Tahapan tersebut meliputi:
- Juli 2024: Sosialisasi inventarisasi PPTPKH
- Agustus 2024: Pendampingan percepatan permohonan PPTPKH
- September 2024: Rapat pembahasan usulan PPTPKH
- Oktober 2024: Inventarisasi dan verifikasi PPTPKH
- Oktober 2025: Pembahasan hasil inventarisasi PPTPKH
- Februari 2026: Penataan batas kawasan hutan
- 11 Maret 2026: Rapat Panitia Tata Batas
- InVer PPTPKH Bolsel Digenjot, Pemkab Percepat Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Huta
- Sertijab Pelaksana Harian Bupati kepada Bupati Boltim Definitif
- Tiga ASN Boltim Resmi Jabat Plt, Posisi Apa?
