Penggeledahan toko emas Pasar Serasi Kotamobagu terjadi pada Senin (2/3/2026) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) turun langsung ke lokasi dan memeriksa sejumlah toko emas di kompleks pasar tersebut.
Aksi aparat penegak hukum itu langsung mengundang perhatian warga dan pedagang. Aktivitas pasar yang biasanya ramai transaksi mendadak berubah tegang.
Tim Kejati Sulut didampingi jaksa dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari Kotamobagu) saat melakukan penggeledahan.
Satu Toko Dipasangi Garis Kejaksaan RI
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya tiga toko emas menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas terlihat keluar masuk toko sambil membawa sejumlah dokumen dan memeriksa karyawan.
Salah satu toko emas bernomor 12 yang diduga milik Haji Iwan bahkan dipasangi garis Kejaksaan RI oleh Satgas. Langkah ini mempertegas bahwa proses hukum sedang berjalan.
Meski disaksikan banyak warga, aparat membatasi akses masuk selama penggeledahan berlangsung. Proses berjalan tertutup dan terkendali.
Pejabat Kejari Kotamobagu Pantau Langsung
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotamobagu, Carles Rotinsulu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ikram Achmad, terlihat berada di lokasi. Keduanya memantau langsung jalannya pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi, Carles membenarkan kegiatan tersebut.
“Iya, hari ini sedang dilakukan penggeledahan,” ujarnya singkat.
Namun pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci perkara atau dugaan yang mendasari penggeledahan toko emas Pasar Serasi Kotamobagu tersebut.
“Nanti saja sekalian,” tambahnya, tanpa memberikan penjelasan lebih jauh.
Warga Menanti Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Kejati Sulut terkait temuan atau barang bukti yang diamankan.
Situasi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Warga berharap aparat segera menyampaikan informasi resmi agar tidak berkembang isu liar.
Sejumlah penambang tradisional juga mengaku cemas. Mereka khawatir dampak penggerebekan toko emas di Pasar Serasi Kotamobagu akan mengganggu aktivitas jual beli emas, terutama menjelang Lebaran.
“Di mana lagi kami menjual emas kalau tidak ada pembeli? Apalagi Lebaran sudah dekat,” keluh Rahmat, salah satu penambang rakyat.
Aktivitas Pasar Masih Dipantau
Hingga sore hari, aparat masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Aktivitas jual beli di beberapa titik pasar tetap berjalan, meski suasana terasa berbeda dari biasanya.
Penggeledahan toko emas Pasar Serasi Kotamobagu kini menjadi perhatian publik. Warga menunggu transparansi dan kejelasan hukum dari aparat penegak hukum.
Perkembangan lebih lanjut dari Kejati Sulut akan menentukan arah kasus ini sekaligus menjawab kekhawatiran para pedagang dan penambang tradisional di Kotamobagu.
