Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa

Waktu.news | Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Ini sangat penting sekali karena akan meningkatkan kualitas belanja, agar tidak ada duplikasi-duplikasi belanja yang itu-itu saja dari setiap APBN maupun APBD.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas dalam Keterangan Pers, Kamis 25 Agustus 2022 pada kanal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatakan, LKPP telah memotong mata rantai yang panjang dari proses tayang produk. dulu perlu 8 proses, sekarang tinggal 2 proses saja.

Setelah kami bertemu dengan vendor-vendor dan digital marketplace, sehingga sangat market friendly, kalau dulu hanya ada 52.000 produk kurang lebih satu tahun, sekarang sudah 600.000 produk satu tahun untuk e katalog sementara untuk toko daring sekarang sudah 708.835 produk. ada 303.000 mercon dan untuk mikronya di e-katalog ada 10.861.

Intinya bapak presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e katalog berbelit belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses.

Yang kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup.

“Dulu saya selama 10 tahun Jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua Kabupaten kota sekarang sudah punya e-katalog dan Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” ungkapnya.

Presiden juga meminta agar tersistem Dan terintegrasi. Oleh karena itu, LKPP bersama Kementerian Keuangan, Bappenas melakukan kerja keras dalam dan alhamdulilah sekarang sistem keuangan di Kementerian Keuangan namanya SAKTI, SIMDA yang ada di depdagri dan SIRUP ini terintegrasi sekarang, sehingga dengan begitu solusi termasuk kartu kredit, pemerintah akan bisa jalan.

Kominfo Percepat Transformasi Digital Lewat DTI-CX 2022

Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah 50 juta. Nah sekarang dengan kartu kredit, Pemerintah ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah.

Selain afirmasi memudahkan masuk di e-katalog dari produk produk pemerintah, kami juga harus melakukan pembekuan terhadap produk impor. dan sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada substitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog dan ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami, insya allah nanti yang blockchain dan big data ini akan segera selesai bersama PT telkom.

Lanjutnya, Dengan rencana undang undang yang akan kami ajukan terkait pengadaan barang jasa pemerintah dan ini kami tadi sudah sampaikan benchmarking nya di Amerika, kemudian juga di India dan di beberapa negara yang lain, termasuk di Filipina, di Tiongkok. Bagaimana Tiongkok bisa sangat kuat, salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk produk dalam negeri.

Kita baru saja mencoba konsolidasi pengadaan. Jadi kita ajukan anggaran yang besar di beberapa Kementerian Kita satukan, yang baru saja berhasil dalam sejarah baru pertama adalah pengadaan laptop dari sedikit Kementerian termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kita dapatkan 6,3 triliun pembelian laptop. Kalau beli sendiri sendiri tidak ada berdiskon, kalaupun diskon hanya sedikit maka ini kita kumpulkan bersama dan Kementerian Keuangan kita langsung negosiasi produsen kita, tidak hanya satu ada 7 produsen.

Alhamdulillah kita bisa dapat diskon sebesar 27,4% dan 29%. Hasilnya negara bisa hemat 1,8 triliun. tentu di sistem pengadaan yang lain, menteri keuangan juga melihat bagaimana di tempat negara lain bisa melakukan konsolidasi sehingga penghematan uang negara bisa berjalan dengan baik, jelasnya.

Sekarang tidak perlu negosiasi lagi, kita ikut harga pasar. dulu kontraknya 2 tahun sekali, jadi tokonya buka 2 tahun sekali. Sekarang setiap saat bisa berubah harganya sesuai dengan mekanisme pasar. Kalau dulu mungkin penyelidia 10 harganya x, kalau nanti penyediaannya 100 bisa saja x1, sehingga ini arahan dari bapak presiden untuk menjadikan marketplace bagi pemerintah untuk belanja dengan uang negara pemerintah.

Pemerintah juga terus mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri melalui mekanisme pemberian reward and punishment.

“Pihaknya sudah menyampaikan ini kepada presiden dan beliau menyetujuinya. Pertama, jadi insentif DID di dana transfernya Kementerian Keuangan. Kalau daerah tidak sesuai dengan Perpres, belanjanya tidak mencapai minimal 40 persen, maka akan kena penalti harus dikurangi DID-nya. Begitu juga akan jadi indikator reward-nya di Kemenpan RB di dalam sistem akuntabilitas kinerja atau SAKIP, bisa saja tidak A, tidak B, tidak C karena belanja produk dalam negeri kurang dan UMK-nya. Begitu juga di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (rhp)

Exit mobile version