Petinggi PDI Perjuangan Bolmut Diduga Kuat Rusak Hutan Lindung

Waktu.news – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri tampaknya bakal marah besar, atau Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Olly Dondokambey akan meradang. Betapa tidak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai berlambang banteng moncong putih ini tengah giat-giatnya mengkampanyekan politik hijau guna menjaga keseimbangan ekosistem alam.

Politik hijau oleh PDI Perjuangan adalah gerakan sadar dan mencintai lingkungan hidup. itulah alasannya DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kadernya untuk melakukan penanaman pohon dan tidak melakukan pengrusakan hutan.

Sayangnya, gerakan yang dimotori oleh PDI Perjuangan ini tidak berbanding lurus dengan apa yang dilakukan oleh salah satu petinggi PDI Perjuangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Oknum Bendahara pimpinan cabang partai besutan megawati Soekarno Putri di kabupaten Juara ini, diduga kuat melakukan aktifitas pengrusakan hutan lindung di daerah setempat.

Berita Terkait: Diduga Pejabat DPRD Bolmut Lakukan Perambahan Hutan

Informasi yang berhasil dihimpun, FC alias Frangky dilaporkan oleh LSM LP2KP atas kepemilikan lahan seluas 83 Hektar di kawasan hutan lindung. Menurut Penyidik Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Arfan Makalunsenge, S. Hut, Pihaknya sudah mengirim personil guna menindak lanjuti laporan LSM LP2KP.

“Hingga hari ini, kami sudah melakukan Langkah-langkah Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan hasilnya akan menjadi bahan untuk kepentingan lebih lanjut” kata Arfan saat dikonfirmasi Senin, (28/6 2021).

Berita Lainnya: Bulan Bung Karno, Banteng Bolmut Hibahkan Tanah Untuk Sarana Olahraga

lebih lanjut Arfan mengatakan, Pihaknnya sangat terbuka dalam pengusutan kasus ini, setiap perkembangan kasus akan diinformasikan terutama kepada pimpinan. dan perosedur penaganannya akan mengacu kepada ketentuan perundan-undangan yang berlaku. (**)

Exit mobile version