Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, Ketua KPU Tomohon, Albertine GV Pijoh, bersama para komisioner, menyampaikan pentingnya penyusunan visi, misi, dan program Bakal Pasangan Calon (bapaslon) yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Jhoanie Hotel, Tomohon, dan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Forkopimda, perangkat daerah Pemkot Tomohon, partai politik, media, serta organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Vierna Pijoh, yang akrab disapa dengan nama tersebut, menekankan bahwa setiap bapaslon, baik yang diusung oleh partai politik maupun perseorangan, diwajibkan menyusun visi dan misi yang selaras dengan RPJPD Kota Tomohon. “Dalam tahap pencalonan ini, salah satu persyaratan yang kami mintakan adalah menyusun visi misi yang disesuaikan dengan RPJPD,” ujarnya.
Penerapan aturan ini merupakan bagian dari persiapan Pilkada 2024, dimana penekanan pada pentingnya RPJPD bertujuan untuk menentukan arah pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.
- 12 Tempat Wisata Kekinian di Tomohon, Sulawesi Utara: Rekomendasi untuk Pecinta Petualangan dan Fotografi
- Festival Bunga Tomohon, Identitas Kota Berhiber yang Mendunia