Setiap akhir pekan, Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selalu melaksanakan kegiatan cipta kondisi atau Cipkon di seluruh wilayah hukumnya.
Pada Sabtu, 15 Juni 2024, setelah apel selesai pada pukul 21.00 malam, Polres Bolmong mengerahkan 115 personel untuk melakukan Cipkon di setiap wilayah hukum Bolmong.
Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery, menyatakan bahwa kegiatan Cipkon ini merupakan agenda rutin. Setiap malam Minggu, personel di setiap Polsek melakukan patroli di wilayah hukumnya masing-masing.
“Cipkon yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres berupa Patroli Mobile di setiap wilayah hukum yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas,” ujarnya. Sasaran patroli meliputi senjata tajam, operasi minuman keras (miras), perjudian, dan memberikan himbauan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.
Selain itu, kegiatan pengamanan masyarakat dan keagamaan, operasi knalpot racing/bising, serta operasi balap liar juga dilakukan. Tak hanya itu, personel juga meninjau warung-warung warga yang diduga menjual miras.
Hasil dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan 21.600 liter miras jenis cap tikus. Polsek Sangtombolang juga berhasil mengamankan 1.250 liter miras jenis cap tikus.
“Masyarakat bersyukur dengan adanya operasi rutin polisi di lapangan, sehingga situasi dapat terjaga dengan baik,” ungkap Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa selama kegiatan Cipkon di wilayah hukum Kabupaten Bolmong, situasi Kamtibmas secara umum aman dan kondusif. Ini juga sebagai persiapan untuk menjaga kondisi aman menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Saya berharap warga segera melaporkan kepada polisi jika ada gangguan keamanan. Personel kami akan bergerak cepat,” tutupnya.
- Cara Hidup Sehat dengan Pola Hidup yang Benar
- AKBP Areis Aminnulla SIK Pimpin Patroli Malam Takbiran 1444 H dengan Mengendarai Motor