Waktu.news | Terkait dengan Juan (16), siswa kelas 3 SMP Negeri Bolangitang Barat yang menjadi korban dua oknum Anggota Polri inisial Made dan Kadek yang bertugas di jajaran Polres Bolmong Utara terus disoal.
Kejadian yang terjadi pada Senin (07/12/2020) siang, hingga kini masih diperbincangkan dan menunggu endingnya sampai dimana.
Menurut penuturan para saksi, Udin (40), Pas torang pe maso, Juan ini dorang pegang ditangan kong skop baru kase badiri mo muat di oto tapi juan nimau deng torang ada disitu, dorang bilang mo ba apa sini? Mo ba kepo sini!,”tutur udin yang berada dilokasi kejadian.
Sementara itu, Rahman (26) yang juga sempat melihat kejadian dan mengatakan “Juan ini dorang tampleng, baru tarek kong baru tendang, dua orang polisi ini ba pukul kong dua polisi lagi dudu balia,”kata rahman warga setempat.
Selain kedua saksi diatas, masih ada saksi masyarakat lainnya dan seorang bocah (RB) umur 11 tahun kelas enam sekolah dasar yang berada di lokasi kejadian, penuturan RB juga tidak jauh berbeda dengan udin dan rahman akan tetapi RB lebih dekat dengan tempat kejadian, persis berada dihadapannya,”akunya.
Sementara itu, Juan yang didampingi oleh Ibu dan Omnya mengurai kronoligis kejadian, Bahwa dirinya dipekerjakan oleh 2 oknum polisi ini untuk tapping bensin dengan menggunakan motor tiger, dalam seharian walaupun antrinya itu panjang, Ia bisa tapping bensin 3-4 kali, kemudian ditampung di belakang pertamina,”ungkap Juan.
Kepada WaktuNews, Orang tua Juan Isnain Patilima (37), Minggu (13/12/2010) yang baru tiba dari bacan mengatakan, bahwa sebagai orang tuanya, merasa keberatan dengan kejadian ini, dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.
“Saya ini ada karja di tambang bacan kong dapa telephone dari kampung kalu Juan polisi ada pukul, jadi langsung pulang kamari, dan berharap polres bolmut bisa mo selesaikan ini masalah dengan secara hukum,”tegasnya.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak Kelas 3 SMP Bolangitang Barat
“Polres Bolmut harus tegas dalam menyelasaikan masalah ini, jangan hanya tajam kepada masyarakat tapi tumpul kepada aparat sendiri,”tegas Anggota DPRD Bolmut, Drs Mulyadi Pamili, SH.
Apakah Mempekerjakan anak dibawah umur dan meminjamkan motor kepada anak yang tidak ada SIM untuk tapping bensin dibenarkan?,”tanya Mulyadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi saat sejak mendampingi korban dan org tuanya, mulai dari menerima keluhan korban dan orang tuanya hingga melaporkan masalah ini ke polres Bolmut.
Di awal tahun, polres bolmut gencar-gencarnya memberitakan akan Menjerat Pelaku Penimbun BBM dan Tangki Modifikasi di SPBU dan bahkan Polres tidak main main dalam melakukan Penindakan terhadap para oknum yang diduga melakukan praktek penimbunan dan tangki modifikasi. Hal tersebut juga telah dilakukan Rapat Koordinasi bersama Instansi terkait tentang penyaluran BBM (baca: dutademokrasi).
Sementara itu, Waka Polres Bolmut, Kompol Kerry Guswandi Utiachrahman Ketika dikonfirmasi WaktuNews menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggotanya dan untuk memastikan masalah ini, nanti pihak polres akan memanggil Juan dan para saksi untuk di mintai keterangan.
“Keterangan dari dua anggota ini berbeda-beda, nanti biar lebih jelas lagi, kami akan mengundang Juan dan para Saksi untuk pertemukan, agar semuanya jelas,”kata mantan Kasat Reskrim Polres Bitung tersebut.
Ketika ditanya kapan waktu mereka akan dipertemukan, minggu depan akan kami jadwalkan, karena minggu ini kami masih disibukkan dengan beberapa agenda,”pungkasnya.(rhp)