Bolmut, 27 September (Waktu.news) | Tidak ada lagi waktu buang-buang! Era seleksi penerimaan CASN dan PPPK 2023 telah tiba, dan ada yang berbeda tahun ini: materai digital atau e-materai. Inilah kunci menuju pintu karier pemerintah yang cemerlang!
Tidak perlu panik, kami akan membimbing Anda langkah demi langkah dalam melibas hutan e-materai:
- Pertama, buka portal ASN Karier (sscasn.bkn.go.id). Pastikan Anda menggunakan PC atau laptop untuk kenyamanan maksimal.
- Masuklah dengan akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya, gunakan NIK dan kata sandi Anda. Klik “Masuk.”
- Isilah data diri Anda dengan seksama. Pilih jenis seleksi, tingkat pendidikan, instansi yang diminati, formasi, lokasi, dan jabatan yang akan Anda lamar.
- Tampilkan riwayat pekerjaan Anda secara lengkap dan unggah semua dokumen yang diperlukan.
- Sekarang, untuk dokumen yang membutuhkan e-materai, kunjungi e-meterai.co.id. Di sana, sistem akan memandu Anda melalui proses registrasi akun.
- Daftarkan diri dengan alamat email Anda dan buat kata sandi. Selanjutnya, klik “Submit” untuk mendapatkan akun e-meterai.
- Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Klik pada notifikasi tersebut untuk melanjutkan proses aktivasi.
- Masuklah ke akun e-materai dengan menggunakan kata sandi dan captcha yang ditampilkan. Klik “Login” dan pilih opsi pembelian untuk mendapatkan kuota e-materai.
- Setelah transaksi pembelian berhasil, kembali ke portal ASN Karier (sscasn.bkn.go.id). Klik pada dokumen PDF yang belum memiliki materai elektronik di menu “Unggah Dokumen.”
- Pilih dokumen yang membutuhkan e-materai. Pastikan dokumen tersebut sudah ditandatangani, lalu klik “Open.”
- Tempatkan e-materai di samping tanda tangan Anda. Ingat, e-materai tidak boleh menutupi gambar, tulisan, atau tanda tangan Anda.
- Klik “Unggah e-materai,” dan voilà! E-materai berhasil ditempel pada dokumen Anda.
- Pastikan semuanya berjalan lancar dengan memeriksa riwayat pembubuhan materai Anda. Klik “Cek Riwayat Pembubuhan,” lalu unggah dokumen PDF yang telah diberi materai elektronik.
- Terakhir, klik “Lihat” untuk memastikan dokumen Anda sudah berhasil terunggah.
Menurut informasi dari PERUM PERURI, Anda dapat membeli e-materai elektronik melalui distributor resmi e-materai berikut:
- PT Mitra Pajakku: pajakku.emeterai.co.id
- PT Finnet Indonesia: finnet.emeterai.co.id
- PT Mitracomm Ekasarana: mitracomm.emeterai.co.id
- DLI (Digital Logistrik Internasional): dli.e-meterai.co.id
- PT Sigma Cipta Caraka: tekomsigma.e-meterai.co.id
Perlu diingat, materai elektronik resmi diluncurkan pada bulan Oktober 2021 oleh Kementerian Keuangan bersama Peruri. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, e-materai memiliki kedudukan hukum yang setara dengan dokumen fisik berwujud kertas. Jadi, Anda dapat dengan yakin melangkah ke tahap berikutnya dalam karier Anda dengan materai digital ini! (red)
- 9 Tips Menulis Meta Deskripsi yang Menarik dan Mendapatkan Klik
- Pulau Saronde Memang Selalu Jadi Rujukan Akhir Pekan