Sakti Wahyu Trenggono: Regulasi 5 Ekonomi Biru Akomodir Kebutuhan Rakyat

Waktu.news | Menteri kelautan dan perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan regulasi pelaksanaan kebijakan 5 ekonomi biru mengutamakan kepentingan masyarakat juga menegaskan bahwa peraturan perundangan harus dibuat dengan benar benar ringkas.

Dalam sambutannya pada forum hukum 2023 dengan tema dukungan hukum dalam pencapaian program prioritas KKP yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Maret 2023.

Menteri kelautan dan perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi 5 kebijakan ekonomi biru dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Adapun hal tersebut bertujuan untuk memberikan dampak ekonomi dan juga menjaga keberlanjutan lingkungan dalam lingkup kelautan, perikanan.

Penyusunan kebijakan tersebut juga harus mengedepankan sinergi dengan berbagai pihak.

Menteri KKP menegaskan bahwa peraturan perundangan harus dibuat dengan benar benar ringkas dan mencakup seluruh serta memudahkan kepentingan masyarakat.

Adapun program prioritas KKP dalam hal kebijakan ekonomi biru mencakup perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kota, pembangunan perikanan, budidaya ramah lingkungan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan serta penanganan sampah plastik di laut.

“Perundangan yang sifatnya di level menteri itu benar benar ringkas, padat dan mencakup seluruhnya dan memudahkan bagi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Dirinya menginginkan dari 5 kebijakan ini bisa diturunkan di dalam satu Kebijakan yang memiliki deskripsi yang lengkap dan memiliki payung hukum yang jelas dan kemudian peraturan yang jelas tidak membingungkan masyarakat dan seluruh masyarakat yang berkecimpung di sektor kelautan perikanan,” tegasnya. (rhp)

Exit mobile version