Tutuyan, WAKTU.news – Ucapan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, memastikan sisa honor para mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), segera terealisasi nampaknya bukan hanya isapan jempol belaka.
Buktinya, 542 orang anggota badan Ad Hoc atau PPK dan PPS bentukan Komisi Pemilihan Umum Boltim pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu ini, sudah mulai dibayarkan.
Bukan hanya itu, keseluruhan dari total jumlah yang mulai dibayarkan itu, termasuk juga pembayaran biaya operasional bagi para staf sekretariat di lembaga adhoc itu sendiri.
Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman menjelaskan, mekanisme pembayaran dilakukan hingga pekan depan. Hal itu sengaja ia lakukan semata-mata guna mengantisipasi terjadinya kerumunan.
“Pembayarannya sementara dilakukan, sampai Jumat minggu depan. Per hari satu kecamatan,” kata Jamal, Rabu (24/11/2021), tadi.
Selain menjadwalkan per hari satu kecamatan, pihaknya juga mengatur jam untuk pengambilan honor. Semua itu dilakukannya agar tidak terjadi penumpukan jumlah orang saat penerimaan honor.
“Mengapa? Karena saya menginginkan proses pembayaran ini, berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Sementara, Sekretaris KPU Boltim Ariesto J. Matantu menambahkan, syarat pengambilan honor tersebut sangat mudah. Yaitu, dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk saja.
“Jika diwakili, maka mereka wajib menyertakan surat kuasa bermaterai dan fotocopy KTP yang akan diwakili serta penerima kuasa,” kata Ariesto.
Terhadap anggota lembaga adhoc yang telah meninggal dunia, dapat diwakili oleh keluarganya dengan hanya menunjukkan bukti kartu keluarga dan akta kematian dari desa.
“Adapun total anggaran KPU Boltim untuk membayar honor adhoc yakni sebesar 1.367.130.500 rupiah,” pungkasnya. (aah)