Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
24 November 2021, 15:35
WITA
WN-20211124-000757
Tutuyan, WAKTU.news - Ucapan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, memastikan sisa honor para mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), segera terealisasi nampaknya bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, 542 orang anggota badan Ad Hoc atau PPK dan PPS bentukan Komi
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
24 November 2021, 15:35
WITA
2
menit baca
3.399 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Ucapan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, memastikan sisa honor para mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), segera terealisasi nampaknya bukan hanya isapan jempol belaka.
Buktinya, 542 orang anggota badan Ad Hoc atau PPK dan PPS bentukan Komisi Pemilihan Umum Boltim pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu ini, sudah mulai dibayarkan.
Bukan hanya itu, keseluruhan dari total jumlah yang mulai dibayarkan itu, termasuk juga pembayaran biaya operasional bagi para staf sekretariat di lembaga adhoc itu sendiri.
Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman menjelaskan, mekanisme pembayaran dilakukan hingga pekan depan. Hal itu sengaja ia lakukan semata-mata guna mengantisipasi terjadinya kerumunan.
"Pembayarannya sementara dilakukan, sampai Jumat minggu depan. Per hari satu kecamatan," kata Jamal, Rabu (24/11/2021), tadi.
Selain menjadwalkan per hari satu kecamatan, pihaknya juga mengatur jam untuk pengambilan honor. Semua itu dilakukannya agar tidak terjadi penumpukan jumlah orang saat penerimaan honor.
"Mengapa? Karena saya menginginkan proses pembayaran ini, berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," terangnya.
Sementara, Sekretaris KPU Boltim Ariesto J. Matantu menambahkan, syarat pengambilan honor tersebut sangat mudah. Yaitu, dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk saja.
"Jika diwakili, maka mereka wajib menyertakan surat kuasa bermaterai dan fotocopy KTP yang akan diwakili serta penerima kuasa," kata Ariesto.
Terhadap anggota lembaga adhoc yang telah meninggal dunia, dapat diwakili oleh keluarganya dengan hanya menunjukkan bukti kartu keluarga dan akta kematian dari desa.
"Adapun total anggaran KPU Boltim untuk membayar honor adhoc yakni sebesar 1.367.130.500 rupiah," pungkasnya. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Sisa Honor PPK dan PPS di Boltim Mulai Dibayar
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20211124-000757
Kode verifikasi: E18354A88DA2
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.