Suasana hangat menyambut kedatangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ke Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin (19/2/2024). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggilnya untuk membahas rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan POLRI di tahun ini.
Dengan penuh semangat, Sri Mulyani menyampaikan hasil rapatnya dengan Presiden Jokowi, “Saya melaporkan kepada bapak Presiden persiapan pembayaran THR dan Gaji ke-13. Kita ingin memastikan Ramadan tahun ini semakin berkesan bagi seluruh ASN.”
Pembahasan ini menjadi sangat penting mengingat bulan Ramadan yang akan segera tiba. Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Segera 10 hari sebelum Lebaran, kami akan mulai menyalurkan pembayaran THR. Oleh karena itu, persiapannya harus dimulai sekarang. Kami telah melaporkannya kepada bapak Presiden,” jelasnya dengan antusias.
Selain membahas tentang THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani juga mengungkapkan beberapa perubahan dalam alokasi anggaran APBN sesuai dengan kebijakan terbaru Presiden Jokowi.
“Ada beberapa penyesuaian dalam pos belanja yang kami bahas, sesuai dengan arah kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden. Kami juga membahas prospek keuangan untuk tahun 2024,” ujarnya.
Dengan komitmen dan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi PNS dan ASN pada tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan suasana Ramadan yang lebih bersemangat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
- Berita Terbaru: THR PNS Cair H-10 Lebaran dan Gaji ke-13 Mulai Juni, Sri Mulyani Umumkan!
- Ini Penjelasan Sri Mulyani: THR PNS Tidak Hangus, Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran