Status Desa Lanut di Boltim Masuk Dalam Kawasan Rawan Bencana, Apa Penyebabnya?

Waktu.news | Desa Lanut menjadi salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, yang masuk dalam status Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Salah satu alasanya utama mengapa status desa tersebut masuk ke dalam KRB adalah karena wilayahnya yang sering menjadi langganan bencana tanah longsor.

Bahkan, bencana longsor di desa itu kerap memutus total beberapa titik akses jalan provinsi dan mengacam rumah penduduk.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Elvis Siagian.

Ia mengatakan, bahkan sejak tahun 2013, wilayah Lanut telah masuk dalam Rencana Penanggulangan Bencana.

“Bukan hanya di KRB. Di RPB JICA sejak 2013 sampai 2018, itu (desa Lanut) memang sudah menjadi daerah rawan bencana,” kata Elvis kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Elvis juga mengatakan, pemicu longsor yang sering terjadi di Desa Lanut karena wilayahnya yang berada dekat di areal pertambangan emas.

“Apalagi daerah tambang. Jadi otomatis ada guncangan sedikit saja sudah banyak yang longsor,” katanya.

Elvis mengungkapkan, pihaknya pada tahun 2023 mengaku kewalahan memperbaiki dua titik longsor di jalan provinsi di desa tersebut.

“Desember 2023 juga kami perbaiki. Malah ada satu titik jalan longsor yang tidak diizinkan warga untuk diperbaiki, karena timbunan tanah katanya akan menimbun rumah mereka yang berada di bawah jalan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Elvis menghimbau warga Lanut agar selalu waspada bila terjadi guncangan.

“Untuk saat ini kami hanya bisa menghimbau. Yang namanya tinggal di kawasan status rawan bencana, masyarakat harus berhati-hati apabila ada guncangan. Sebab, kalau solusinya memindahkan kampung (pemukiman) tidak gampang, butuh anggaran besar,” tandasnya. (aah)

Exit mobile version