WAKTU.news – Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera menertibkan bagunan kios dan warung makan yang berada pinggir jalan umum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Boltim, Saipudin Mokoagow, kepada waktu.news, Jumat (6/1/2023).
Menurut Saipudin, penertiban bangunan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bahu jalan pusat ibu kota kabupaten Boltim adalah agenda penertiban lanjutan tahun 2022.
Pihaknya telah menjadwalkan agenda penertiban itu pada pekan depan diawali dengan surat pemberitahuan.
“Minggu depan kami mulai turun melakukan pemberitahuan agar mereka tidak kaget. Fokus kami bangunan yang berada di bahu jalan,” kata Saipudin Mokoagow.
Saipudin juga mengungkapkan, penertiban seluruh bangunan PKL di bahu jalan tersebut akan segera ia tuntaskan tahun 2023 ini agar tidak menimbulkan polemik baru.
Pasalnya, Satuan Pol PP dan Kebakaran Kabupaten Boltim sebelumnya telah melakukan penertiban kepada sejumlah bangunan yang berada di bahu jalan, tetapi belum semuanya.
“Jadi, banyak orang (PKL) yang sudah tergusur, bangunannya sudah di bongkar tapi yang lain masih ada. Jadi, harus di tuntaskan supaya tidak ada kesan tebang pilih,” ungkapnya.
Saipudin pun menambahkan, untuk bangunan PKL yang berada disepanjang jalan komplek SPBU Tutuyan, masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Perindagkop UKM Boltim.
“Yang di samping SPBU itu, masih akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Perindagkop,” tambahnya.
Diketahui, Saipudin Mokoagow adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Boltim yang baru dilantik pada 31 Desember 2022.
Saipudin Mokoagow sebelumnya merupakan Kepala Satpol PP dan Damkar sejak akhir periode kedua Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar.
Namun, pada masa awal kepemimpinan Bupati Boltim Sam Sachrul Momonto, Saipudin Mokoagow kemudian dimutasi ke Dinas Perhubungan sebagai Kepala Dinas (Plt).
Akhir tahun 2022, Saipudin Mokoagow kembali dipercayakan Sam Sachrul Mamonto untuk memipin OPD yang memiliki peran penting dalam menegakan peraturan daerah itu. (aah)
Berita Terkait:
- Disperindagkop Boltim Larang PKL Berjualan Dibahu Jalan
- Tingkatkan SDM, Puluhan Personil Satopl PP dan Damkar Boltim Mengikuti Diklat