Tutuyan, WAKTU.news – Langka Polres Bolaang Mongondow Timur dalam mencegah penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan lindung Simbalang patut diapresiasi.
Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa Tombolikat, Ismail Mokodompit kepada waktu.news, Rabu (22/6/2022) sore tadi.
Menurutnya, operasi pencegahan sekaligus pembersihan terhadap kegiatan penambangan tanpa izin pada 20 Juni 2022 dua hari lalu, terbilang sukses.
Pasalnya, sejumlah polisi yang tergabung dalam satuan operasi tersebut, tak satu pun menemukan lagi adanya aktivitas di hutan lindung Simbalang, selain hanya bekas tenda yang ditinggal pergi para penambang.
“Saya kira tindakan tegas Polres Boltim, pantas kita beri apresiasi. Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Boltim tak pernah menutup mata terhadap para penambang tanpa izin,” ujar Ismail Mokodompit.
Ismail yang juga merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) ini mengungkapkan, dibawah kepemimpinan AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK, Polres Boltim terhitung sudah beberapa kali melakukan pencegahan kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan lindung Simbalang.
Berita Sebelumnya; Polres Boltim Akan Telusuri Para Penyokong Dana PETI di Simbalang
Mulai dari pemasangan papan peringatan di Desa Tombolikat yang menjadi pintu masuk para penambang menuju hutan lindung Simbalang, sampai dengan dua kali melaksanakan operasi pembersihan kegiatan PETI di lokasi.
“Dan metode pencegahan pelaku PETI di Simbalang ini, sudah sangat pas. Tegas tetapi humanis, tidak brutal atau main bakar,” terangnya. (aah)