Waktu.news, Rabu (22/11/2023) | Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memanggil Bakohumas untuk bergabung dalam upaya menyebarkan pesan netralitas birokrasi lewat semangat “ASN PILIH NETRAL.” Keputusan ini muncul sebagai respons atas tren meningkatnya pelanggaran netralitas ASN menjelang Pemilu yang semakin mendekat.
Tasdik Kinanto, Wakil Ketua KASN, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, KASN menerima 60 pengaduan, di mana 16 (26,7%) di antaranya terbukti melanggar dan 10 (62,7%) telah ditindaklanjuti oleh PPK.
“Pada tahun 2023, hingga 15 November, jumlah pengaduan meningkat menjadi 201. Di antaranya, 88 (43,8%) terbukti melanggar, dan 59 (67,1%) sudah mendapatkan tindaklanjut dari PPK,” ungkap Tasdik.
Sementara itu, Iip Ilham Firman, Asisten KASN, menyoroti lima faktor utama yang memengaruhi pelanggaran netralitas ASN, seperti spoil system, budaya paternalistik birokrasi, intervensi politik, ketidakpahaman ASN akan regulasi, dan kekerabatan.
Iip juga menambahkan bahwa ASN yang memiliki otoritas dan sumber daya seringkali lengah menjaga komitmen netralitas, terutama dalam menjalani rutinitas kedinasan mereka.
Titi Anggraini, Pembina Perludem, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem pemilu yang inklusif dan demokratis. “Pertaruhan kita untuk menjaga netralitas ASN sangatlah besar. Kita tidak bisa sendiri untuk membentengi diri,” tegas Titi.
Pengamat Sosial Media, Enda Nasution, sebagai penutup, menyimpulkan bahwa dengan maraknya intervensi politik di ruang digital, setiap humas pemerintah sebaiknya memaksimalkan kampanye slogan ASN PILIH NETRAL melalui penggunaan logo, twibbon, dan penyebaran poster edukasi tentang pentingnya netralitas.
Semoga upaya ini mampu mengukuhkan komitmen netralitas ASN dalam meraih mimpi netralitas birokrasi yang diidamkan. (red)
- KASN Terima 2073 Aduan Dugaan Ribuan ASN Langgar Netralitas Pemilu
- 5 Kementrian Lembaga Sepakati Pengawasan Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemilukada