Masuknya narkotika jenis sabu ke kawasan pertambangan Desa Paku Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas penambangan yang melibatkan pendatang dari luar daerah membuka celah peredaran barang haram yang mengancam keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Warga menilai potensi penyebaran sabu bisa saja telah merambah ke rumah-rumah penduduk. Situasi ini dinilai tidak boleh lagi diabaikan karena berisiko menciptakan masalah sosial yang lebih luas di Desa Paku Bersatu.
Salah satu tokoh masyarakat, Sutrisno Bila, secara tegas meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak lebih serius. Ia mendesak agar tes urine dilakukan kepada seluruh pendatang dari luar Boltara, termasuk mereka yang telah berdomisili dan beraktivitas sebagai penambang emas di wilayah tersebut.
“Narkoba adalah ancaman keras yang tidak bisa ditoleransi. Kami meminta pemerintah dan kepolisian melakukan tes urine kepada semua pendatang dari luar Boltara, meskipun mereka sudah tinggal di Desa Paku,” ujar Sutrisno saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa (27/1/2026).
Ia juga menilai Pemerintah Desa perlu mengambil peran lebih aktif untuk mencegah masuknya jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, langkah pencegahan dini jauh lebih penting sebelum permasalahan berkembang menjadi lebih kompleks.
Kekhawatiran warga semakin menguat setelah adanya dugaan peredaran sabu yang sudah terstruktur. Hal ini diperkuat dengan insiden dua orang terduga yang melarikan diri pasca penangkapan seorang pria berinisial W (31) sekitar dua pekan lalu.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Boltra, Iptu Hevry Samson, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika, khususnya di wilayah rawan seperti kawasan pertambangan.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bolmut. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Hevry.
Ia juga mengajak masyarakat Boltara untuk aktif berperan dalam pengawasan dan pelaporan. Kepolisian, kata dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
- Orang Tak Dikenal Rusak Gedung MTS di Desa Paku Bolmut: Barang Berharga Tidak Hilang
- Pengungkapan Sabu Bitung, IPTU Tripo Datukramat Ciduk 3 Pelaku dalam 2 Hari
- Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Tangkap Oknum PNS, Sita 71,66 Gram Sabu
