Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Hukrim

Pengungkapan Sabu Bitung, IPTU Tripo Datukramat Ciduk 3 Pelaku dalam 2 Hari

Polres Bitung sukses melakukan pengungkapan sabu Bitung berkat informasi warga dan kerja cepat Satresnarkoba. Tim yang dipimpin IPTU Tripo Datukramat langsung tancap gas menyelidiki dugaan kasus narkotika Bitung pada 29–30 April 2025.

Awal Penyelidikan Kasus Narkotika Bitung

Tim narkoba mendapat tip tentang peredaran narkoba jenis sabu di pusat kota.

Advertisement
  • 29 April 2025, 18.30 WITA: Warga melapor ada transaksi mencurigakan.
  • 21.30 WITA: RT (24) alias Chaki ditangkap di Kompleks Kombos, Bitung Tengah.

Detail Penangkapan RT alias Chaki

Petugas menggeledah dan memeriksa ponsel Chaki. Percakapan WhatsApp mengarah ke pemesanan sabu. Informasi itu memicu pengembangan kasus lebih lanjut.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Pada 30 April 2025, Satresnarkoba Bitung melanjutkan pengungkapan sabu Bitung dengan menangkap dua tersangka lain.

Advertisement
  1. RA (28) alias Emond

  • Waktu: 14.45 WITA
  • Tempat: Rumah di Bitung Timur
  • Bukti: Chat WA dengan inisial RM alias Ambi, narapidana sabu.
  1. RP (29) alias Ika

  • Waktu: 17.45 WITA
  • Tempat: Kompleks Tinombala
  • Bukti: 44 paket sabu dalam dompet kecil

Tim menemukan sabu siap edar milik RM alias Ambi, yang terindikasi jadi otak distribusi.

Koordinasi dengan Lapas dan Penanganan Kasus

Langkah lanjutan langsung menuju Lapas Kelas IIB Bitung.

Advertisement
  • Tim cek kamar Ambi, tapi sabu tak ditemukan.
  • Petugas koordinasi dengan Kalapas dan KPLP sebelum membawa semua tersangka ke Mako Polres.

Proses Hukum Selanjutnya

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Bitung. Kasus dilimpahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Trivo Datukramat, memastikan keberhasilan pengungkapan sabu Bitung ini dan berkomitmen memberantas peredaran sabu di Bitung dengan tegas.

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button