22.906 Warga Masuk PBI BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Kota Tomohon Perkuat Validasi Data DTSEN
Dinas Sosial Kota Tomohon memastikan 22.906 warga terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan per Januari 2026. Program ini menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

PBI BPJS Kesehatan di Kota Tomohon mencapai 22.906 peserta hingga Januari 2026. Dinas Sosial Kota Tomohon merilis angka tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan resmi penetapan penerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomly Lasut, menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal data penerima agar program berjalan tepat sasaran. Ia didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Vanny Supit, saat menyampaikan keterangan tersebut.
Menurut Lasut, peserta PBI BPJS Kesehatan merupakan warga yang masuk kategori fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Pemerintah membayarkan iuran bulanan mereka sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan kelas 3 tanpa biaya.
“Peserta yang terdata dalam DTSEN berhak memperoleh layanan kesehatan tanpa membayar iuran. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi warga kurang mampu,” tegas Lasut.
DTSEN Jadi Dasar Penetapan Penerima Bantuan
Pemerintah kini menggunakan DTSEN sebagai rujukan utama dalam menentukan penerima bantuan iuran BPJS. Melalui sistem ini, data sosial ekonomi warga diverifikasi secara berkala untuk memastikan akurasi.
Lasut menekankan, status PBI BPJS Kesehatan bisa berubah. Jika hasil evaluasi menunjukkan peserta sudah tidak lagi memenuhi kriteria, maka kepesertaan dapat dinonaktifkan.
Langkah tersebut dilakukan demi menjaga integritas program jaminan kesehatan gratis dan memastikan bantuan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Validasi dan Pembaruan Data Dilakukan Berkala
Dinas Sosial Kota Tomohon terus memperbarui data penerima bantuan melalui proses verifikasi lapangan. Petugas mencocokkan kondisi riil masyarakat dengan data yang tersimpan dalam DTSEN.
Sekretaris Dinas Sosial, Vanny Supit, mengimbau warga agar aktif melaporkan perubahan kondisi sosial ekonomi. Warga dapat menyampaikan laporan melalui pemerintah kelurahan maupun kecamatan.
“Jika ada perubahan kondisi ekonomi, segera laporkan agar bisa diusulkan dalam pembaruan data DTSEN,” ujar Supit.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya menjaga transparansi sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan iuran BPJS.
Komitmen Pemkot Tomohon Jamin Layanan Kesehatan Gratis
Dengan total 22.906 peserta PBI BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial di sektor kesehatan.
Program ini tidak hanya membantu masyarakat miskin mengakses layanan medis, tetapi juga memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional di daerah. Melalui penguatan data DTSEN dan validasi rutin, Dinas Sosial memastikan bantuan iuran BPJS tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat agar sistem pendataan berjalan efektif. Dengan kolaborasi tersebut, jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu di Kota Tomohon dapat terus terjaga.
- Pemerintah Desa Nuangan Selatan Tetapkan 68 Penerima BLT
- Memaksimalkan Manfaat Jaminan Kesehatan: Registrasi Otomatis Bayi Baru Lahir