Kode Etik Jurnalis
Kode Etik Jurnalistik Waktu.News
Waktu.News berkomitmen menjalankan jurnalisme yang bertanggung jawab, profesional, dan berintegritas tinggi. Kode etik ini menjadi panduan bagi seluruh insan pers Waktu.News dalam menjalankan tugasnya.
Kebenaran & Akurasi
Wartawan Waktu.News wajib memberitakan peristiwa berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi dan tidak mencampurkan fakta dengan opini pribadi.
- Verifikasi dari minimal 2 sumber independen
- Cantumkan sumber berita secara jelas
- Pisahkan fakta dari analisis
- Segera koreksi kesalahan yang ditemukan
- Menyebarkan informasi yang belum terverifikasi
- Membuat berita berdasarkan asumsi
- Memanipulasi fakta atau data
- Menulis judul yang menyesatkan (clickbait)
Keberimbangan & Keadilan
Wartawan Waktu.News wajib menyajikan berita yang berimbang dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan pandangannya.
- Setiap pihak yang disebut negatif dalam berita berhak mendapat kesempatan merespons sebelum berita dipublikasikan
- Upaya konfirmasi kepada pihak terkait harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dicatat
- Jika pihak terkait tidak dapat dihubungi, hal tersebut harus dicantumkan dalam berita
- Pendapat narasumber tidak boleh diubah atau dipotong hingga mengubah substansinya
Independensi & Integritas
Wartawan Waktu.News wajib menjaga independensi dan menolak segala bentuk tekanan, intervensi, atau imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas pemberitaan.
Wartawan dilarang menerima suap, hadiah, fasilitas, atau keuntungan apapun dari pihak yang berkaitan dengan berita yang sedang diliput, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Dilarang memiliki kepentingan finansial pada subjek berita yang diliput
- Wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan kepada atasan
- Dilarang menggunakan informasi berita untuk kepentingan pribadi atau bisnis
- Wartawan berhak menolak penugasan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan
Identitas & Metode Peliputan
Wartawan Waktu.News wajib memperkenalkan diri secara jelas kepada narasumber dan tidak menggunakan cara-cara yang menipu dalam pengumpulan informasi.
- Wajib membawa dan menunjukkan kartu pers resmi Waktu.News saat bertugas
- Wajib menyebutkan identitas sebagai wartawan dan media tempat bertugas
- Penggunaan identitas palsu hanya diperbolehkan dalam liputan investigasi dengan persetujuan redaktur
- Rekaman wawancara hanya boleh dilakukan atas sepengetahuan narasumber kecuali dalam investigasi kepentingan publik
Pihak yang mengatasnamakan Waktu.News tanpa membawa identitas resmi bukan tanggung jawab redaksi. Masyarakat dapat melaporkan ke redaksi@waktu.news.
Perlindungan Narasumber
Wartawan Waktu.News wajib merahasiakan identitas narasumber yang meminta kerahasiaan demi keselamatan dan kepentingannya.
- Identitas narasumber anonim tidak boleh diungkapkan dalam kondisi apapun
- Perjanjian kerahasiaan dengan narasumber harus dihormati sepenuhnya
- Wartawan wajib mempertimbangkan keselamatan narasumber sebelum mempublikasikan informasi sensitif
- Informasi yang dapat membahayakan narasumber harus dikonsultasikan dengan redaktur sebelum dipublikasikan
Hak Jawab & Koreksi
Waktu.News memberikan hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dan berkomitmen melakukan koreksi atas kesalahan yang terjadi.
- Kirim permohonan tertulis ke redaksi@waktu.news
- Redaksi merespons dalam 2x24 jam
- Hak jawab dimuat dalam waktu yang sama
- Dapat diteruskan ke Dewan Pers jika tidak puas
- Kesalahan faktual dikoreksi dalam 1x24 jam
- Berita diperbarui dengan label "Koreksi"
- Catatan editor dicantumkan secara transparan
- Arsip koreksi disimpan secara permanen
Larangan Konten Berbahaya
Wartawan dan redaksi Waktu.News dilarang keras memproduksi atau mempublikasikan konten yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Privasi & Perlindungan Identitas
Wartawan Waktu.News wajib menghormati hak privasi setiap individu dan tidak mempublikasikan informasi pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan publik.
- Identitas korban kejahatan seksual tidak boleh dipublikasikan tanpa persetujuan
- Identitas anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum wajib dilindungi
- Data pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, dan data keuangan tidak boleh dipublikasikan
- Foto atau video seseorang tanpa persetujuan hanya boleh jika ada kepentingan publik yang kuat
Hak Cipta & Atribusi
Wartawan Waktu.News wajib menghormati hak cipta dan memberikan atribusi yang tepat atas setiap karya yang digunakan dalam pemberitaan.
- Foto, video, dan infografis dari pihak lain harus disertai kredit yang jelas
- Kutipan dari media lain maksimal dua paragraf dengan sumber yang dicantumkan
- Dilarang mengklaim karya orang lain sebagai milik sendiri
- Penggunaan materi berlisensi harus mendapat izin terlebih dahulu
Perilaku Profesional Wartawan
Setiap wartawan Waktu.News wajib menjunjung tinggi profesionalisme dan martabat profesi jurnalistik dalam setiap situasi liputan.
- Bersikap sopan dan profesional kepada semua narasumber
- Menghormati keputusan narasumber yang menolak diwawancarai
- Menggunakan kemeja liputan resmi saat bertugas
- Melaporkan perkembangan liputan secara berkala ke redaktur
- Menjaga kerahasiaan informasi redaksi
- Mengancam atau mengintimidasi narasumber
- Masuk ke properti privat tanpa izin
- Menyamar tanpa persetujuan redaktur
- Membuat janji atas nama redaksi tanpa wewenang
- Mempublikasikan berita sebelum disetujui redaktur
Media Sosial & Konten Digital
Wartawan Waktu.News yang aktif di media sosial wajib memperhatikan bahwa pernyataan publik mereka dapat mencerminkan citra media.
- Dilarang mempublikasikan informasi berita eksklusif di akun pribadi sebelum dipublikasikan di Waktu.News
- Pernyataan di media sosial yang berpotensi menimbulkan kontroversi harus dikonsultasikan dengan redaktur
- Dilarang menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di akun pribadi dengan atribusi Waktu.News
- Wartawan bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan di akun media sosial pribadi mereka
Pelanggaran kode etik di media sosial dapat dikenakan sanksi yang sama dengan pelanggaran di media utama Waktu.News.
Tingkatan Sanksi Pelanggaran
Setiap pelanggaran kode etik akan ditangani secara proporsional oleh dewan redaksi berdasarkan tingkat keseriusan pelanggaran.
Mekanisme Pengaduan
Masyarakat, narasumber, atau pihak lain yang menemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh insan pers Waktu.News dapat melaporkannya melalui jalur resmi berikut:
- Email redaksi: redaksi@waktu.news dengan subjek "Pengaduan Kode Etik"
- WhatsApp redaksi: +62 821-4435-1981
- Surat tertulis ke alamat kantor redaksi Waktu.News
- Jika tidak ditindaklanjuti, pengaduan dapat diteruskan ke Dewan Pers RI
Setiap pengaduan akan ditangani dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya atas permintaan.
Pertanyaan tentang Kode Etik Waktu.News?
Hubungi redaksi kami untuk informasi lebih lanjut atau pengajuan pengaduan terkait kode etik jurnalistik.